Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

Sinergi Instansi dalam Pemulangan Pekerja Migran Sakit, Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran Indonesia

-

00.09 15 September 2025 118

Sinergi Instansi dalam Pemulangan Pekerja Migran Sakit, Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran Indonesia, (15/09/2025).

Yogyakarta, KP2MI (15/09) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia sakit atas nama Walyani pada Minggu (14/09/2025).

Pemulangan dilakukan dari Yogyakarta International Airport (YIA) hingga ke kampung halamannya di Dusun Tangisan, Tempel, Kabupaten Sleman.

Walyani berangkat ke Taiwan pada 2019 sebagai caregiver melalui P3MI PT Putra Bragas Mandiri. Setelah kontrak berakhir pada 2022, ia memperpanjang secara mandiri. Namun, Walyani kemudian mengalami pendarahan intracerebral dan harus menjalani perawatan intensif selama 35 hari di Tri Service General Hospital sebelum dipulangkan.

Pasca operasi pengembalian tulang tengkorak pada (03/09/2025) dan perawatan lanjutan hingga (11/09/2025), Walyani dipulangkan ke Indonesia dengan pendampingan petugas KDEI Taipei. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, pemulangan Walyani didampingi BP3MI Banten untuk penerbangan ke Yogyakarta.

Tiba di YIA pukul 20.45 WIB, Walyani disambut Tim Pelindungan BP3MI D.I. Yogyakarta bersama Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Dinas Tenaga Kerja Sleman, serta perwakilan PT Putra Bragas Mandiri cabang Purworejo dan Wonosobo.

Kabid Tenaga Kerja Disnaker Sleman, Sumaryati, menyampaikan bahwa kepulangan Walyani merupakan hasil koordinasi panjang lintas instansi.

“Kami berharap ke depan penempatan PMI semakin sesuai aturan perundangan. Sinergi Disnaker, BP3MI, dan P3MI sangat penting agar pekerja bisa terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, PT Putra Bragas Mandiri menyerahkan santunan tali kasih kepada keluarga Walyani sebagai bentuk kepedulian.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI D.I. Yogyakarta, Nila Rahmawati, berpesan kepada pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam melindungi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.

“BP3MI siap memberikan informasi prosedur resmi, peluang kerja, serta menerima pengaduan bagi warga yang menghadapi masalah di luar negeri,” tegasnya, **(Humas/BP3MI DIY).