Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

Sosialisasikan Teknis Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Era Baru kepada BP3MI, Kementerian P2MI Terima Masukan Kendala Implementasi KUR di Lapangan

--

00.09 17 September 2025 244

Sosialisasikan Teknis Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Era Baru kepada BP3MI, Kementerian P2MI Terima Masukan Kendala Implementasi KUR di Lapangan

Jakarta, KP2MI (17/9) – Kementerian P2MI melalui Direktorat Penempatan NonPemerintah Pada Pemberi Kerja Perseorangan (PNP Perseorangan) mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) kepada seluruh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah.

Sosialisasi KUR PMI pada sesi Rabu (17/9/2025) ini, ditujukan kepada para BP3MI di daerah secara daring, setelah dilaksanakan bertahap juga kepada perwakilan masing-masing bank pemberi kredit dan para Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Direktur PNP Perseorangan, Farid Maruf, menyatakan KUR PMI di era baru ini memiliki sejumlah perbedaan dari KUR yang lama.

“Beberapa hal yang menjadi perbedaan dari KUR lama adalah pemberi KUR PMI tidak hanya dari bank Himpunan Bank Negara (Himbara) saja, tapi bank swasta bisa menjadi penyalur KUR PMI,” ucapnya.

Lanjut Farid menjelaskan, plafon pinjaman KUR maksimal 100 juta rupiah dengan bunga 6% untuk segala komponen biaya yang berhubungan dengan proses penempatan pekerja migran Indonesia sebelum berangkat. Lebih rendah dari lembaga pinjaman tidak resmi yang mematok bunga dari 20% bahkan sampai 50%.

“Secara teknis, penerima KUR, yakni calon pekerja migran Indonesia harus memenuhi persyaratan dahulu untuk menerima kredit. Misalnya, harus memiliki NIP, terdaftar dalam SISKOP2MI, kontrak kerja dari perusahaan luar negeri, dan sebagainya,” ungkapnya,

Sejak diluncurkan oleh Menteri P2MI pada 29 Agustus 2025 lalu, Farid juga menerima masukan dari BP3MI di seluruh daerah mengenai kendala implementasinya di lapangan.

Menurut Farid, dari pengalaman pengajuan KUR yang lama, BP3MI menyampaikan berbagai kendala teknis pengajuan KUR di era baru ini. Seperti bank di daerah kantor cabang yang belum memahami secara penuh alur proses pengajuan KUR, sebagian bank yang masih membutuhkan avalist dan linkage, dan lain sebagainya.

“Maka dari itu, sosialisasi KUR ini diselenggarakan secara berkelanjutan, kami akan mendata bank daerah mana saja dan siapa narahubung dari masing-masing bank di daerah yang dapat diajak diskusi tentang KUR di era baru ini,” ujar Farid di hadapan BP3MI yang hadir secara daring.

Selanjutnya, KP2MI berniat untuk berdiskusi dengan P3MI untuk menyebarkan info tentang program KUR PMI era baru ini. Menurut Farid, tidak menutup kemungkinan membuka dialog dengan pemerintah daerah yang tidak dijangkau oleh P3MI di wilayah pemda tersebut.

“Tiap program yang diluncurkan, termasuk KUR era baru ini, akan di evaluasi mekanismenya di lapangan paling tidak 3 bulan. Adapun yang dapat kita lakukan sekarang adalah wait and see, lalu menginventaris kendala-kendala untuk ditentukan solusinya,” tutupnya. (Humas)