Tuesday, 7 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Terima Kunjungan Ombudsman RI, BP3MI DKI Jakarta Proyeksikan Rebut Kembali Zona Hijau Standar Kualitas Pelayanan

-

00.09 1 September 2023 1483

Terima Kunjungan Ombudsman RI BP3MI DKI Jakarta Proyeksi Rebut Kembali Zona Hijau Standar Kualitas Pelayanan

BP2MI, Jakarta (29/08) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam rangka peninjauan dan penilaian proses standar pelayanan yang ada di BP3MI DKI Jakarta, Jalan Penganten Ali No.71 Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (28/08/2023). Tujuan kegiatan tersebut ialah sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi.

Sebelumnya pada tahun 2021, BP3MI DKI Jakarta masuk ke dalam zona hijau yakni Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dan pada 2023 ini Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan kunjungan untuk pelaksanaan penilaian.

Pelaksana Tugas Kepala (Plt) BP3MI DKI Jakarta, Tri Cahyo Atmojo menjelaskan BP3MI DKI Jakarta menyambut baik proses penilaian standar pelayanan yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

"Kami berupaya secara maksimal memberikan pelayanan baik penempatan dan pelindungan dengan membuka beberapa titik layanan serta melengkapinya dengan sarana prasarana pendukung. Kami juga memberikan kompensasi jika pelayanan yang kami berikan tidak sesuai waktu pelayananan. Kami berharap dapat merebut kembali zona hijau yakni Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik yang pernah BP3MI DKI Jakarta raih pada tahun sebelumnya", jelas Cahyo.

Lebih lanjut, Cahyo menjabarkan selayang pandang terkait pelayanan baik penempatan maupun pelindungan Pekerja migran Indonesia. Terdapat titik layanan yang dilaksanakan oleh BP3MI DKI Jakarta yaitu di Kantor BP3MI DKI Jakarta di Ciracas Jakarta Timur, Mal Pelayanan Publik di Kawasan Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan dan di RS Polri Said Sukanto Kramatjati Jakarta Timur.

“Terdapat sembilan standar pelayanan di BP3MI DKI Jakarta yakni Pelayanan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP), Standar Pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia Program Specified Skilled Worker (SSW), Standar Pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia Mandiri, Standar Pelayanan Verifikasi Dokumen Pekerja Migran Indonesia Re-Entry, Standar Pelayanan Verifikasi Dokumen Government to Government (G to G) Korea/Jepang/Jerman, Standar Pelayanan Legalisasi Struktur Biaya Penempatan, Standar Pelayanan Pengaduan Kasus Calon Pekerja Migran Indonesia, Standar Pelayanan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Standar Pelayanan Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala (sakit, deportasi dan jenazah)”, ungkapnya.

Sebagaimana diketahui beberapa penghargaan telah diterima oleh BP3MI DKI Jakarta seperti Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2018, Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2020, Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2020  Tahun 2020 dan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2021.

Turut hadir dalam kunjungan pertemuan, perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP2MI serta tiga orang tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Sdr. Putri Utami. Kegiatan dimulai dengan wawancara terkait pelayanan baik pelayanan dan pelindungan. Selain itu turut dilakukan penilaian terkait sarana dan prasarana pendukung pelayanan baik untuk umum maupun khusus seperti disabilitas. (Humas/timmediabp3mijkt/pw)