Hasil SKM Triwulan I Tahun 2020
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, telah dilaksanakan SKM oleh unit-unit pelayanan publik di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2020.
Agar dapat mengoptimalkan penyampain hasil SKM yang telah dilaksanakan, mohon bantuan Saudara untuk mengupload Laporan Rekapitulasi Tabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) (terlampir) ke dalam menu Informasi Hasil Survey pada laman BP2MI.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
1. data_21-05-2020_ND.310_.SU-OK.V.2020.pdf