Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Audiensi dengan Pemprov Lampung, BP2MI Upayakan Pelindungan Paripurna

-

00.11 21 November 2022 856

Bandar Lampung, BP2MI (21/11) – Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon, melakukan audiensi dengan Pemerintah Pr

Bandar Lampung, BP2MI (21/11) – Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon, melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan yang disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto tersebut, Lasro mengatakan, betapa pentingnya sinergi dan kolaborasi BP2MI dengan berbagai stakeholder, khususnya Pemerintah Daerah dalam menangani masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Penanganan Pekerja Migran tidak bisa hanya ditangani oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Luar Negeri, namun sebagaimana mandat Undang-undang No. 18 Tahun 2017, secara jelas dan tegas mengatur tanggung jawab pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan juga desa,” jelas Lasro. 

Lanjut Lasro, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak sudah dilakukan, seperti dengan perguruan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan, Kementerian/Lembaga dan berbagai stakeholder lainnya.

Selain itu, Lasro menjelaskan terbukanya peluang kerja ke luar negeri,  dan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) terlibat untuk mempersiapkan para CPMI dari awal.

“Bekerja adalah hak konstitusional warga negara. Negara wajib menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warganya. Bahkan bekerja ke luar negeri, negara tidak punya hak untuk melarang, kecuali memfasilitasinya. Sudah ada peluang, kita salurkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dan kita juga siapkan fasilitas untuk membantu para PMI,” pungkas Lasro di hadapan para pimpinan tinggi Pemprov Lampung. 

Dengan adanya peran Pemda, Lasro berharap dapat membantu mengurangi angka penempatan PMI non prosedural. Serta membantu terciptanya pelindungan bagi para PMI.

Dalam penerimaannya, Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kunjungan tersebut. Dijelaskan lebih lanjut bahwa dinamika, potensi serta tantangan pelindungan PMI dapat menjadikan kolaborasi sebagai kunci pelindungan.

Penguatan penyiapan penempatan CPMI utamanya persiapan berbahasa juga akan ditingkatkan melalui Balai Latihan Kerja. 

"Kedepan kami akan agendakan pembahasan UU 18 Tahun 2017 bersama para pemangku kepentingan di Kab/Kota utamanya pasal-pasal berkenaan Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota" Pungkas Fahrizal. 

4 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Pringsewu, Mesuji dan Waykanan telah menandatangani nota kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Turut hadir dalam audiensi tersebut Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, Mocharom Ashadi, Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Salabi serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. (Humas/BP3MIBandarLampung/ASBGumay)