Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Bahas Draft Nota Kesepakatan, BP3MI Aceh lakukan Kunjungan ke Kantor Walikota Banda Aceh

-

00.12 19 December 2022 944

Bahas Draft Nota Kesepakatan, BP3MI Aceh lakukan Kunjungan ke Kantor Walikota Banda Aceh

Banda Aceh, BP2MI (19/12) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Aceh memenuhi Undangan dari Kantor Walikota Banda Aceh dalam agenda pembahasan draft Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pertemuan strategis ini digelar di Ruang Rapat Wakil Walikota Banda Aceh, pada Rabu (14/12/2022), dan dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Mairul Hazami, Kabag Kesekretariatan Teuku Erwin Irham didampingi Tim Keuangan dan Perwakilan Inspektorat Kota Banda Aceh. BP3MI Aceh dalam kunjungannya diwakili Kasubbag Tata Usaha, Dadang Agus Fitriono, serta pengantar kerja, Delina Haloho dan Fauzah Marhamah.

Pada kesempatan tersebut Teuku Erwin Irham yang hadir mewakili Sekretaris Daerah dan Pejabat Asisten yang berhalangan hadir membuka rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan BP3MI Aceh.

“Terima kasih kepada BP3MI Aceh yang telah hadir, banyak ilmu yang kami dapatkan mengenai PMI secara rinci dalam pembicaraan informal kita tadi. Saya sangat apresiasi dan mendukung MoU agar ini bisa segera terlaksana, Dinas Tenaga Kerja sebagai ujung tombak pelaksanaan kesepakatan ini, nanti juga saya yakin sangat antusias dengan kerjasama ini”, ungkap Teuku.

Kasubbag Tata Usaha BP3MI Aceh, Dadang Agus Fitriono, yang mewakili Kepala BP3MI Aceh menyampaikan urgensi kolaborasi dan Kerjasama yang dijalin pihaknya dengan Pemerintah Daerah.

“Kami dari BP3MI Aceh mengucapkan terima kasih dan berharap agar MoU ini bisa terlaksana sehingga MoU tersebut bisa menjadi landasan kuat kita sebagai pedoman dalam melindungi Warga Banda Aceh yang ingin bekerja ke Luar Negeri”, ungkap Dadang.

Sementara itu Kadisnaker Kota Banda Aceh, Mairul Hazami dalam sambutannya memuji langkah kerja sama yang terjalin dalam mendukung penguatan sektor ketenagakerjaan di Kota Banda Aceh.

“Sebenarnya, kesepakatan ini telah disetujui oleh Pak Walikota yang lama, namun berhubung beliau sudah tidak menjabat jadi kita memulai kembali pembahasan ini dari awal. MoU ini sangat bagus pak, karena ini bisa menjadi payung hukum dan pedoman kuat kita dalam hal pembahasan anggaran di DPRK sehingga PMI harus diberikan prioritas utama agar mereka terlindungi oleh pemerintah”, ujarnya.

Dalam agenda pembahasan draft Nota Kesepakatan, turut dibahas poin-poin substansi kesepakatan yang bertujuan untuk memberikan CPMI, PMI dan keluarganya pelayanan Very-Very Important Person (VVIP) sesuai dengan amanah Undang-undang No. 18 Tahun 2017. (HumasBP3MIAceh/DD)