Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Bahas Nota Kesepakatan, Disnakertrans Kabupaten Aceh Tengah Kunjungi UPT BP2MI Wilayah Aceh

-

00.04 4 April 2022 1186

Bahas Nota Kesepakatan, Disnakertrans Kabupaten Aceh Tengah Kunjungi UPT BP2MI Wilayah Aceh

Banda Aceh, BP2MI (4/4) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Aceh menerima kunjungan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja  Kabupaten Aceh Tengah, Kausarsyah, ke Kantor UPT BP2MI di Banda Aceh, pada Senin (4/4/2022).

Pertemuan tersebut membahas tentang pasal 41 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Pembahasan Draft Memorandum of Understanding (MoU), atau nota kesepakatan antara BP2MI dan Pemerintah Daerah Aceh Tengah.

Kausarsyah menyampaikan beberapa agenda yang nanti akan dibahas dengan Bupati Aceh Tengah, dalam tindak lanjut proses pembahasan draft MoU tersebut.

“Harapan kami dengan adanya kerja sama kedua belah pihak ini, kelak masyarakat Aceh lebih mengenal dan mengetahui bagaimana cara bekerja secara prosedural ke luar negeri. Selama ini mungkin banyak yang belum mengetahui adanya program dari pemerintah untuk bekerja ke sana,” ujarnya.

Masyarakat Aceh mempunyai banyak potensi tenaga kerja yang terlatih dan terdidik, potensi tersebut dapat dimanfaatkan dengan peluang penempatan kerja di luar negeri.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tengah dalam Angka 2022, data calon pencari kerja menurut tingkat pendidikan pada tahun 2021 di Kabupaten Aceh Tengah, menunjukkan bahwa total yang terdaftar di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Aceh Tengah, berjumlah 74 orang.

Sedangkan menurut survei Angkatan Kerja Nasional 2021 oleh BPS Kab. Aceh Tengah pekerja yang memenuhi angkatan kerja tahun 2021 di Kab. Aceh Tengah berjumlah 113.900 orang. Dalam statistik tersebut juga menyatakan bahwa, ada beberapa pelatihan yang diberikan oleh pihak Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Aceh Tengah, diantaranya dibidang garmen apparel, teknik listrik, teknik otomotif, teknik informasi dan komunikasi. Total pekerja yang telah dilatih berjumlah 480 orang.

Dari data angka tersebut, banyak peluang yang bisa diberikan kepada masyarakat Aceh untuk bekerja ke luar negeri. Mereka dapat memanfaatkan berbagai skema penempatan, yaitu Program Government to Government (G to G) Korea, Jepang, Jerman, serta berbagai Program Government to Private (G to P). 
Peluang kerja tersebut dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Aceh. Upah bekerja dari luar negeri yang tinggi dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan keluarga mereka, mengembangkan, dan membangun daerah asal mereka ketika mereka pulang dari bekerja di luar negeri.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Aceh, Jaka Prasetiyono, mengucapkan apresiasinya atas kunjungan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja ke Kantor UPT BP2MI di Banda Aceh. Jaka menyampaikan bahwa draft awal MoU telah selesai, harapannya pada pembahasan berikutnya, penandatangan MoU ini dapat cepat terealisasikan.

“Minat warga Aceh Tengah dapat dilihat dari salah satu pekerja yang telah lulus, dan bekerja di Jepang melalui Program G to G Jepang sebagai careworker,” pungkas Jaka. ** (Humas/UPT BP2MI Banda Aceh/DD)