Saturday, 27 July 2024

Berita

Berita Utama

Bersama BPKP, BP2MI Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Atas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

-

00.08 21 August 2023 996

Bersama BPKP, BP2MI Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Atas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jakarta, BP2MI (21/8) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pemeriksaan tindak lanjut hasil pengawasan atas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan secara terus menerus terhadap P3DN di BP2MI, khususnya terhadap para pengelola dan penanggung jawab sehingga pelaksanaan P3DN akan terus lebih baik sesuai Instruksi Presiden Nomor: 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, menyampaikan instruksinya untuk terus melakukan koordinasi dan menyediakan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa BPKP.

“Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan tindak lanjut hasil pengawasan atas program peningkatan penggunaan P3DN pada BP2MI pada tahun 2023 oleh BPKP, tentunya diperlukan data, sehingga kami minta Bapak dan Ibu sekalian sebagai Kepala atau penanggungjawab Satker, agar menyediakan data yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa BPKP,” tutur Rinardi.

Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi ini sebagai upaya untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

“Itulah yang didorong, untuk uang belanja kita dapat berputar di dalam negeri sebelum ke luar. Program ini demikian serius dilakukan oleh pemerintah, melalui Perpres nomor 2 Tahun 2022, bahwa setiap belanja unit lembaga diwajibkan menggunakan produk dalam negeri, terutama barang wajib, yaitu barang-barang yang sudah tersedia dengan kandungan TKDN nya diatas 45%,” jelas Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan, Arif Ardianto.

Untuk perkembangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pada kapabilitas tahun 2022, berdasarkan hasil evaluasi 2022, Inspektorat BP2MI berada pada level 3 dengan skor 3,2000. Sedangkan untuk penilaian mandiri tahun 2023, Inspektorat BP2MI telah melakukan penilaian kapabilitas APIP dengan nilai 4,3000 dan telah melakukan penilaian di aplikasi pada tautan https://apip.bpkp.go.id/. Pelaksanaan evaluasi 2023 akan dilaksanakan selama 20 hari kerja dalam periode 21 Agustus s.d 29 September 2023, dengan ruang lingkup Juli 2022 s.d Juni 2023, dan output hasil evaluasi kapabilitas APIP BP2MI Tahun 2023.

Turut hadir pada rapat entry meeting ini adalah Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Tim Fatimah Ermawati, Pengendali Mutu Mudzakir, Pengendali Teknis Een Mulyani, dan Anggota Tim Rio Sumalauda dan Muhammad Habibi Pasi, serta Inspektur BP2MI, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, dan Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI. **(Humas/BP2MI/AA)