BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan Jenazah di PLBN Aruk
-

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan Jenazah di PLBN Aruk.
Sambas, KemenP2MI (10/9/2025) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melalui Helpdesk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk kawal pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sambas.
Pemulangan ini merujuk pada surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Nomor: 002220/SBPM-KCH/0925/09. Pekerja Migran Indonesia yang bersangkutan sebelumnya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Bintulu, Sarawak, Malaysia.
Berdasarkan laporan Balai Polis Bintulu Nomor: 012937/25 tertanggal 8 September 2025, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 7 September 2025 pukul 21.00 waktu setempat. Penyebab kematian diperkirakan karena sakit. Jenazah telah terdaftar resmi dalam daftar kematian WNI di Kuching, Malaysia.
Atas permintaan pihak keluarga, khususnya ayah kandung almarhum, Bujang, jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Sambas untuk dimakamkan. Proses pemulangan dilakukan dengan bantuan agen ekspor jenazah yang ditunjuk keluarga.
Jenazah diberangkatkan dari Bintulu menuju PLBN Aruk melalui jalur darat menggunakan kendaraan van jenazah, pada Selasa (9/9/2025). Selanjutnya, jenazah dibawa dari Aruk menuju Kabupaten Sambas dengan ambulans untuk dimakamkan di daerah asal, pad Rabu (10/9/2025).
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menegaskan komitmen BP3MI dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Kami akan selalu berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Pekerja Migran Indonesia hingga kepulangannya,” tegas Ahmad Fadlin.
Kegiatan BP3MI Kalimantan Barat ini, lanjut Ahmad Fadlin, kembali menunjukkan peran aktif dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia.** (Humas/BP3MI Kalbar)