BP3MI Kalsel dan Disnakerind Tanah Laut Perkuat Sinergi Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-

BP3MI dan Disnakerind Tanah Laut Kalsesl, Perkuat Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, (009/07/2025).
Banjarbaru, KP2MI (09/07) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut menggelar kegiatan Sosialisasi Sinergitas dan Optimalisasi Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Kantor Kecamatan Takisung, Rabu (9/7).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari aparatur desa se-Kecamatan Takisung. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman para perangkat desa—sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat—terkait prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aman dan legal, hak dan kewajiban PMI, serta mekanisme pelindungan yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Kalimantan Selatan, Nashruddin Qawiyurrijal, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Erwan Permana. Keduanya memaparkan kondisi obyektif pelayanan penempatan dan pelindungan PMI di Kalimantan Selatan, prosedur resmi penempatan, hingga larangan serta sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Sinergi antara BP3MI Kalimantan Selatan dan Disnakerind Tanah Laut sangat penting untuk memastikan masyarakat di tingkat desa mendapatkan informasi yang benar mengenai proses penempatan PMI. Dengan begitu, mereka dapat menghindari jalur ilegal yang berisiko tinggi,” tegas Nashruddin Qawiyurrijal.
Plt. Camat Takisung, Agus Mayuri, membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Disnakerind Tanah Laut dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme peserta. Beberapa aparat desa mengungkapkan kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari minimnya informasi hingga maraknya praktik penempatan non-prosedural di masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan layanan penempatan dan pelindungan PMI yang lebih optimal di wilayah Kabupaten Tanah Laut, **(Humas/BP3MI Kalimantan Selatan).