Friday, 18 July 2025
logo

Berita

Berita Utama

Percepat Penempatan Pekerja Migran Indonesia Skema P to P, BP3MI Jatim Dorong Sinergi Lintas Sektor

-

00.07 10 July 2025 203

Percepat Penempatan Pekerja Migran Indonesia Skema P to P, BP3MI Jatim Dorong Sinergi Lintas Sektor

Batu, KemenP2MI (10/7) – Dalam rangka mendorong percepatan penempatan Pekerja Migran Indonesia skema Private to Private (P to P), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penempatan, di Hotel Golden Tulip Holland Resort, Batu, Selasa (8/7/2025).

Rapat ini melibatkan beberapa pihak, seperti Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Jawa Timur, serta perwakilan asosiasi P3MI.

Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana dalam sambutannya menegaskan percepatan penempatan Pekerja Migran Indonesia menjadi arahan strategis Presiden Republik Indonesia kepada KP2MI dengan dua fokus utama, yaitu peningkatan keterampilan Pekerja Migran Indonesia serta peningkatan jumlah penempatan guna mendorong peningkatan remitansi.

“Dengan lebih dari 1,3 juta job order yang tercatat dalam sistem SISKOP2MI, KP2MI menargetkan 43.000 penempatan Pekerja Migran Indonesia. Perubahan kelembagaan dari BP2MI menjadi KP2MI membawa perluasan kewenangan namun tetap menjunjung integritas dan prinsip perlindungan," ujar Gimbar.

Sementara itu, Direktur Penempatan Non Pemerintah pada Pengguna Berbadan Hukum KP2MI, Nurhayati menyampaikan tantangan yang menghambat realisasi proses penempatan, di antaranya regulasi yang kompleks, persaingan job order yang tidak sehat, hingga kendala penerbitan visa.

Untuk mengatasi hal tersebut, KP2MI akan meluncurkan sistem SISKOP2MI pada bulan Agustus 2025. Sistem ini akan menyederhanakan proses mulai dari pendaftaran, pengajuan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia ( SIP2MI), hingga pemantauan penempatan di negara tujuan.

Rapat juga membahas sejumlah masukan dari para pelaku usaha P3MI terkait fleksibilitas regulasi, pembatasan kerja sama dengan agency, serta kendala administrasi dokumen. Dalam sesi diskusi, BP3MI Jatim menegaskan akan melakukan upaya penambahan jumlah pegawai dan penambahan jam pelayanan untuk mendukung percepatan proses penempatan, termasuk layanan OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan) yang kini ditambah intensitasnya menjadi empat hari dalam sepekan. Rapat ditutup dengan harapan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami berkomitmen akan terus memperkuat layanan, membangun sistem yang efisien dan transparan, serta memastikan bahwa perlindungan Pekerja Migran Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam seluruh proses penempatan”, tutup Gimbar. ** (Humas/BP3MI Jawa Timur)