Saturday, 3 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pahlawan Devisa Malaysia Asal Sigi

-

00.04 14 April 2025 138

BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pahlawan Devisa Malaysia Asal Sigi

Palu, KemenP2MI (12/4) – BP3MI Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Desa Oo Parese, Kec. Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Maya Rofani, pada Sabtu (12/4/2025) yang meninggal di Malaysia. Informasi tentang pemulangan tersebut diterima dari pengaduan melalui whatsapp keluarganya pada tanggal Senin (7/4/2025) perihal permohonan untuk penghantaran jenazah.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah bersama Bupati Sigi, Wakil Bupati Sigi, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Kepala Disnakertrans Prov. Sulteng, dan Kepala Disnakertrans Kab.Sigi melakukan pendampingan dalam proses pemulangan jenazah yang diberangkatkan dari Makassar melalui bandara Sultan Hasanuddin. 

Jenazah tiba di Bandara Sis Al-Jufri Palu pada hari Sabtu (12/4/2025) pukul 17.00 WITA. Setelah melalui proses administrasi di bandara, jenazah langsung diberangkatkan ke Desa Oo Parese, Kec. Kulawi Selatan, Kab. Sigi, menggunakan mobil ambulans.

Setelah menempuh perjalanan darat, jenazah tiba dirumah duka di Desa Oo Parese, Kec. Kulawi Selatan, Kab. Sigi sekitar pukul 22.30 WITA. Kedatangan jenazah diterima oleh pihak keluarga.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KemenP2MI, Seriulina Br. Tarigan bersama dengan Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim; Kepala Disnakertrans Prov Sulteng, Arnold Firdaus, MT; dan Kepala Disnakertran Kab. Sigi, Febrianto Borman melakukan serah terima Jenazah PMI kepada Ibu Novi selaku Ibu Kandung dan Romiler Gisso (Paman) disaksikan oleh Camat, Kepala Desa serta rumpun keluarga lainnya.

Menurut informasi yang disampaikan oleh keluarga, almarhumah Maya Rofani telah bekerja di Malaysia selama 11 tahun dan almarhumah meninggal dikarenakan Ruptured ectopic pregnancy.

“BP3MI Sulteng terus berupaya memberikan pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia, baik yang masih bekerja di luar negeri maupun yang mengalami kendala, termasuk dalam proses pemulangan jenazah. Kasus Maya Rofani menjadi pengingat pentingnya memastikan perlindungan bagi Pekerja MIgran Indonesia agar mendapatkan hak-hak mereka selama bekerja di luar negeri”, tutur Mustaqim. 

BP3MI Sulawesi Tengah, lanjutnya,  juga memberikan santunan uang duka kepada pihak keluarga yang langsung diterima oleh Ibu Kandung almarhumah. **(Humas/BP3MI Sulteng)