Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumbar Perkuat Koordinasi Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

-

00.03 3 March 2024 298

BP3MI Sumbar Perkuat Koordinasi Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

Padang, BP2MI (3/3) - Tidak hanya pelindungan sebelum bekerja, pelindungan selama bekerja dan setelah bekerja juga harus ditegakkan kepada para Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Fasilitasi repatriasi ataupun pemulangan dan fasilitasi pengurusan Pekerja Migran Indonesia yang sakit sampai ke daerah asal merupakan salah satu tugas yang tertuang dalam pasal 21 dan 24 yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. 

Tepat pada hari minggu tanggal 3 Maret 2024 Tim Pelindungan Balai Pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat yang juga dipimpin oleh Kepala BP3MI Sumatera Barat, Bayu Aryadhi, telah memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia terkendala asal Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Pekerja Migran Indonesia terkendala tersebut sebelumnya mengalami sakit berupa gangguan mental di negara penempatan Malaysia sehingga harus dipulangkan.  Selama proses pemulangannya dari Malaysia ke Provinsi Sumatera Barat dibantu oleh GARDA BMI (Garda Buruh Migran Indonesia).

Guna kelancaran penanganan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia, Tim Pelindungan BP3MI Sumatera Barat juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Imigrasi dan Bea Cukai. Selanjutnya Pekerja Migran Indonesia terkendala tersebut diserahkan kepada pihak keluarga dan kemudian diberangkatkan ke daerah asal menggunakan mobil ambulan. ***(Humas BP3MI Sumbar)