BP3MI Sumsel dan Lurah Palembang Deklarasikan Pencegahan TPPO dan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
-

BP3MI Sumsel dan Lurah Palembang Deklarasikan Pencegahan TPPO dan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Palembang, KemenP2MI (25/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ballroom Parkside Hotel, Palembang, Rabu (25/06/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum deklarasi bersama para Lurah se-Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya pencegahan kasus Pekerja Migran Indonesia ilegal dan TPPO.
Palembang tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka PMI ilegal dan korban TPPO tertinggi di Sumatera Selatan pada tahun 2025. Kondisi ini mendorong perlunya langkah preventif dan kolaboratif untuk menekan angka kasus yang terus bermunculan.
Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para Lurah dapat menyampaikan informasi secara berjenjang hingga ke tingkat RT dan RW agar pencegahan bisa dimulai dari lingkungan terkecil,” ujar Waydinsyah.
Sebanyak 40 peserta dari 20 kelurahan di Kota Palembang hadir dalam kegiatan ini. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra, turut memberikan arahan agar seluruh Lurah aktif menyosialisasikan jalur resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia dan selalu berkoordinasi dengan BP3MI Sumsel.
“Kami mendorong para Lurah untuk lebih proaktif menyebarkan informasi dan segera melapor jika menemukan indikasi penempatan ilegal PMI maupun TPPO,” tegas Edward.
Usai memberikan sambutan, Sekda memimpin langsung pembacaan Deklarasi Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dan TPPO bersama seluruh Lurah yang hadir.
Hadir sebagai narasumber, Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI, Brigjen Pol Drs. Eko Iswantono, menekankan pentingnya meningkatkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Presiden RI telah menginstruksikan untuk meminimalkan eksploitasi PMI dan TPPO, serta mengoptimalkan penempatan PMI terampil dan profesional melalui kerja sama dengan lembaga vokasi," ungkap Brigjen Eko.
Kegiatan ini juga melibatkan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara BP3MI Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, para Lurah di Kota Palembang, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencegah penempatan ilegal PMI dan memberantas TPPO di wilayah Sumatera Selatan. ** (Humas/BP3MI Sumsel)