Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

Cegah TPPO, BP3MI Kalimantan Barat Tekankan Edukasi Calon Pekerja Migran Indonesia Dimulai dari Desa

-

00.09 11 September 2025 94

Cegah TPPO, BP3MI Kalimantan Barat Tekankan Edukasi Calon Pekerja Migran Indonesia Dimulai dari Desa

Sambas, KemenP2MI (10/9/2025) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Menjadi Pekerja Migran yang Baik dan Etis” yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sambas. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sambas, Rabu (10/9/2025) dan dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, kepala desa, LSM, serta akademisi.

Dalam paparannya, Koordinator P4MI Sambas, Dewi Puji Lestari menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia harus dimulai sejak tahap awal, dengan memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan administratif sebelum keberangkatan.

Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja dari teman, keluarga, maupun media sosial tanpa terlebih dahulu mengecek legalitas perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau Kantor Perwakilan KP2MI.

Selain itu, P4MI Sambas menekankan pentingnya pencegahan dini guna menghindari risiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta permasalahan serius lain, seperti pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang sakit atau meninggal dunia.

“Setiap yang ingin berangkat untuk bekerja di luar negeri, pastikan memilih jalur prosedural. Jangan sampai tergiur dengan lowongan kerja di media sosial atau tawaran yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Dewi.

Pentingnya sosialisasi hingga ke tingkat desa juga mendapat sorotan, mengingat jumlah desa di Kabupaten Sambas yang cukup banyak. Kepala desa disebut memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Koordinator P4MI Kabupaten Sambas menegaskan bahwa perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat desa, organisasi, hingga masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang melibatkan perwakilan dari 195 desa se-Kabupaten Sambas, sebagai upaya penyebaran informasi secara masif mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Ahmad Fadlin menegaskan,“Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya berangkat secara prosedural. Dengan begitu, para CPMI dapat terhindar dari risiko perdagangan orang maupun permasalahan lain di negara penempatan.“ ** (Humas/BP3MI Kalimantan Barat)