Tuesday, 22 October 2024

Berita

Berita Utama

Dialog dengan Pegiat PMI, BP2MI Apresiasi Perbaikan Layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.05 11 May 2024 1613

Dialog dengan Pegiat PMI, BP2MI Apresiasi Perbaikan Layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Hong Kong, BP2MI (11/5) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi perubahan progresif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, khususnya layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara penempatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BP2MI, Devriel Sogia, saat kunjungan kerja ke Hong Kong, Sabtu (11/5/2024), tatkala berdialog sembari makan siang dengan pegiat Pekerja Migran Indonesia, Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS, bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin didampingi Deputi Direktur BPJS Ketegakerjaan, Cahyaning Indriasari. 

Kepala Pusdatin mengatakan pertemuan ini merupakan upaya pemerintah untuk menyebarkan informasi terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia, salah satunya pelindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker Nomor 04 Tahun 2023.

"Jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia yang berada di negara penempatan sangatlah penting, ini merupakan bentuk pelindungan dari pemerintah. Perubahan progresif ini telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Devriel. Perubahan ini juga tidak lepas dari berbagai masukan Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara-negara yang selama ini belum merasakan manfaat nyata dari BPJS Ketenagakerjaan, khususnya ketika mereka sakit ataupun mengalami berbagai musibah di negara penempatan.

Dalam dialog ini, disampaikan oleh agen Perisai Hong Kong, Wahyu Nara, ada beberapa permasalahan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong.

"Kami berharap adanya lebih banyak sosialisasi atau pertemuan-pertemuan seperti ini, sehingga informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan di Hong Kong dapat diketahui oleh teman-teman pekerja migran," ungkap Wahyu Nara.

Salah satu pegiat Pekerja Migran Indonesia, Ni Luh asal Banyuwangi, juga menyampaikan aspirasinya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Diungkapkannya bahwa dirinya sudah menjadi peserta, dan sedang mencari informasi agak suami dan anaknya juga menjadi peserta.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan juga bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia kini memiliki banyak manfaat. Hal ini seperti diungkapkan oleh Cahyaning, dalam kesempatan berbeda.

"Bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat bantuan PHK sepihak sebesar 1,5 juta rupiah; bantuan penempatan yang tidak sesuai perjanjian kerja sebesar 25 juta rupiah; penggantian biaya transportasi sebesar maksimal 15 juta rupiah; juga bantuan bagi PMI yang mengalami pemerkosaan sebesar 50 juta rupiah. Selain itu, masih banyak manfaat lainnya juga yang dapat diperoleh oleh Pekerja Migran Indonesia," jelas Cahyaning.

Dengan pertemuan ini, diharapkan informasi mengenai bentuk pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dapat diserap dan diterapkan dengan baik. ** (Humas/MIT)