Friday, 18 July 2025
logo

Berita

Berita Utama

Duka Mendalam Menteri Karding Saat Jemput Dua Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal di Korea Selatan

-

00.07 2 July 2025 105

Duka Mendalam Menteri Karding Saat Jemput Dua Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal di Korea Selatan

Tangerang, KemenP2MI (2/7) - Dua jenazah pekerja migran Indonesia dari Korea Selatan tiba di Terminal Kargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/7/2025). Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding hadir langsung untuk menyampaikan duka dan penghormatan terakhir.

“Hari ini kami menerima dua jenazah pekerja migran dari Korea dengan status awal kerja skema G7 atau visa S9. Saya, mewakili negara, menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan doa semoga almarhum Pak Bustanul Arifin dan Pak Wawan Susanto diterima di sisi Allah SWT,” ujar Karding.

Keduanya meninggal dalam kondisi berbeda. Bustanul Arifin, pekerja asal Kediri, merupakan pekerja aktif yang sedang mengambil cuti. Ia dilaporkan terjatuh saat berada di bandara dan tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Beliau terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan akan menerima santunan sebesar Rp 85 juta. Kami juga akan bantu proses hak-hak lainnya melalui pihak perusahaan di Korea,” jelas Karding.

Sementara itu, Wawan Susanto, pekerja asal Sragen, berangkat secara resmi ke Korea pada 2018. Namun, ia tidak kembali ke Indonesia pada 2020 untuk memperbarui izin, dan memilih pindah tempat kerja ke sektor konstruksi secara nonprosedural.

“Karena bekerja di sektor yang tidak memiliki kerja sama dengan kita, maka statusnya menjadi nonprosedural dan tidak terlindungi oleh BPJS. Beliau meninggal karena terjatuh dari ketinggian saat bekerja,” ungkap Karding.

Meski status Wawan nonprosedural, pemerintah tetap mengawal proses pemulangan dan mendorong otoritas Korea untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait penyebab kematiannya.

“Kami ingin kasus ini diselidiki tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

Menteri Karding memastikan negara hadir dalam setiap duka para pekerja migran, baik yang resmi maupun tidak. Proses pemulangan dan pemenuhan hak keluarga almarhum akan terus dikawal hingga tuntas. ** (Humas)