Sunday, 15 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Edukasi Masyarakat Desa Oloboju, BP3MI Sulteng Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.06 4 June 2025 26

Edukasi Masyarakat Desa Oloboju, BP3MI Sulteng Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Palu, KemenP2MI (04/06) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Desa Oloboju,Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, pada Rabu (04/06/2025).

Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan hangat dan ucapan terima kasih dari Kepala Desa Oloboju, Wahyuddin Baedawi kepada BP3MI Sulteng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada BP3MI Sulawesi Tengah, karena melalui sosialisasi ini masyarakat jadi lebih tahu cara bekerja di luar negeri secara prosedural dan bahaya yang akan terjadi jika mereka berangkat secara ilegal atau nonprosedural," ucap Wahyuddin.

Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim, sebagai narasumber pada sosialisasi ini menjelaskan, tentang definisi Pekerja Migran Indonesia berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia, tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, dan  memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.

"Jika Bapak/Ibu ada yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri, jangan mudah terpengaruh bujuk rayu dari para calo yang dapat mendorong Bapak/Ibu untuk berangkat secara nonprosedural. Sebab jika terjadi sesuatu, akan menyulitkan semua pihak dalam melakukan pelindungan bagi Bapak/Ibu sekalian," tegas Mustaqim.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik dan tanya jawab bersama tokoh masyarakat di Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Terdapat banyak Purna Pekerja Migran Indonesia yang menjadi peserta aktif dalam kegiatan sosialisasi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Febrianto Borman, mewakili pemerintah daerah Kabupaten Sigi, berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan ajakan para calo untuk berangkat bekerja keluar negeri secara ilegal atau nonprosedural.

“Apalagi mengingat bahwa Kabupaten Sigi merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia terkendala terbanyak di antara kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah,” Febrianto. 

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Febrianto Borman; Anggota DPRD Komisi 1 Bidang Pemerintahan Prov. Sulteng, Kaharuddin; dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Kab. Sigi Muin Mursalin. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)