Thursday, 2 May 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI: Para Oknum Penempatan Ilegal PMI Harus Diseret ke Penjara

-

00.05 9 May 2022 1720

Kepala BP2MI: Para Oknum Penempatan Ilegal PMI Harus Diseret ke Penjara

Tangerang, BP2MI (9/5) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memfasilitasi kepulangan 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala.  Sebelum dipulangkan ke daerah asal di Lampung, Subang, Garut, Pati, Surabaya, Bali, dan Lombok, para PMI Terkendala menetap sementara di Shelter Pos Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (P2KTKI) Tangerang, Banten.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang menemui para PMI Terkendala secara langsung, menyampaikan, negara tidak boleh kalah dengan para sindikat penempatan non-prosedural PMI. “Bapak dan Ibu semua bukanlah pelaku, melainkan korban yang harus dibela dan dilindungi. Para oknum yang telah menempatkan PMI secara ilegal adalah yang seharusnya diseret ke penjara,” pungkas Benny, Senin (9/5/2022).

Benny mengingatkan, jika para PMI bekerja ke luar negeri melalui alur dan ketentuan yang resmi, maka mereka akan dijamin keamanannya oleh negara. “Jika Bapak dan Ibu berangkat secara prosedural, Bapak dan Ibu akan dibekali dengan pelatihan, sehingga Bapak dan Ibu memiliki bekal kompetensi yang mumpuni. Saya harap kita akan bertemu lagi ketika Bapak dan Ibu berangkat bekerja ke luar negeri secara resmi,” terang Benny.

Para PMI Terkendala tersebut sebelumnya bekerja di Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi. PMI yang tiba dari Malaysia dipulangkan karena tidak memiliki dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja, sehingga mereka ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia.

Kisah pilu lainnya datang dari Dely Jayusman yang terindikasi menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menjanjikan mereka pekerjaan di Singapura.

“Selama di Singapura, kami ditelantarkan dan ternyata kami harus mencari pekerjaan sendiri. Setelah tidak adanya kepastian dan terlunta-lunta selama empat hari, kami melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan dipulangkan ke Indonesia,” jelas Dely yang berasal dari Garut. Kasus yang menimpa mereka selanjutnya akan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hadir pula dalam pertemuan ini Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan; Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Devriel Sogia; Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Suyanto; Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Adeni Muhan Daeng Pabali; Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Sukarman; dan Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto. * (Humas/CLN/AH)