Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Kunjungi UPT BP2MI Wilayah Lampung, Kemenpan RB Tekankan Pelayanan Publik yang Prima

-

00.10 12 October 2021 2061

Kunjungi UPT BP2MI Wilayah Lampung, Kemenpan RB Tekankan Pelayanan Publik yang Prima

Bandarlampung, BP2MI (12/10) - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Prof. Dr. Diah Natalisa, melakukan kunjungan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Lampung sebagai validasi lapangan Desk Evaluation pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Selasa (12/10/2021).
 
Diah menyampaikan, kunjungan ini menindaklanjuti Desk Evaluation pelaksanaan Evaluasi Pelayanan publik Tahun 2021 yang dilakukan secara daring, Kamis (7/10/2021) lalu. Menurutnya, pelayanan publik yang prima sangat penting dilakukan sebagai kunci utama reformasi birokrasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

“Pelayanan publik yang prima menjadi kunci utama reformasi birokrasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Daerah atau Unit Pelayanan Teknis diharapkan dapat terus membuat inovasi sesuai dengan karakteristik dan potensi daerahnya masing-masing,” jelas Diah.

Di tempat yang sama, Sekretaris Utama BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, berharap hasil penilaian dapat mengharumkan nama baik BP2MI dengan komitmen dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang pelayanan publik. 

Sehingga lanjut Tatang, dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), purna PMI dan keluarganya, serta stakeholder sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Kami berharap hasil penilaian dapat mengharumkan nama baik BP2MI dengan komitmen dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima,” harap Tatang. 

Seluruh pelayanan, ditambahkan Tatang, selalu dipastikan memenuhi kebijakan pelayanan yang ada dengan pemberian informasi yang jelas, kesiapan sistem pendukung, serta kesiapan penerimaan pengaduan, saran dan masukan.

"Semua layanan yang diberikan sudah memenuhi unsur service delivery dan manufacturing," imbuh Tatang.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai acuan bagi pembina/penanggungjawab penyelenggara pelayanan publik guna memperbaiki dan menyempurnakan layanan yang sesuai dengan aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

UPT BP2MI Wilayah Lampung merupakan satu–satunya Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang diajukan untuk evaluasi pelayanan publik tingkat Kementerian/Lembaga. Hal ini dilakukan guna memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tahun 2020, UPT BP2MI Wilayah Lampung telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemenpan RB dan saat ini sedang berupaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Di samping itu, sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada PMI, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh satuan kerja di lingkungan BP2MI untuk melakukan replikasi atau pengembangan inovasi sesuai dengan karakteristik yang dimiliki masing-masing UPT terhadap pelayanan Mobile Service yang dimiliki UPT BP2MI Wilayah Lampung.

Selain mengunjungi UPT BP2MI Wilayah Lampung, evaluasi juga meliputi Polda Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Polresta Bandarlampung, dan DPMPSTSP & Disdukcapil Kota Bandarlampung. **(Humas/UPT BP2MI Wilayah Lampung /Gumay)