Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

Petugas Lounge Bandara Kualanamu BP3MI Sumatera Utara Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural ke Filipina

-

00.08 26 August 2025 267

Petugas Lounge Bandara Kualanamu BP3MI Sumatera Utara Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural ke Filipina

Deli Serdang (26/8) - Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara cegah keberangkatan 2 pekerja migran Indonesia non-prosedural yang akan berangkat ke Filipina dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Senin (25/8/2025).

BP3MI Sumut memperoleh informasi adanya keberangkatan 2 orang yang akan bekerja ke Kamboja secara non-prosedural melalui negara Filipina. Kedua calon korban tersebut dijanjikan akan berangkat ke Filipina sebagai admin marketing.

Secara kronologis, salah satu dari calon pekerja, Muhammad Iqbal Saragih, menceritakan pada awalnya mendapat tawaran pekerjaan dari temannya yang baru pulang dari Kamboja sebagai admin. Iqbal kemudian mengajak temannya bernama Ilham Nasution untuk berangkat bersama.

Namun lowongan untuk pekerjaan ternyata sudah tidak ada. Maka mereka dialihkan untuk bekerja ke Filipina.

Kemudian mereka berdua diperkenalkan dengan “agen” (Bos Maxy), yang mengaku bisa memberangkatkan ke Filipina. Namun setelah proses wawancara, kedua calon pekerja tersebut tidak lolos dan ditawarkan untuk ganti agent (Ernest Liu).

Dengan Bos Ernest mereka berdua dijanjikan untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Belawan, namun dipindah ke Kantor Imigrasi Medan. Di Kantor Imigrasi Medan semula dijadwalkan pukul 07.00 WIB, menjadi pukul 08.00 WIB, dan diundur lagi menjadi pukul 09.00 WIB.

Dari ketidakpastian inilah Calon Pekerja Migran Indonesia menjadi ragu untuk berangkat dan menelepon staff BP3MI Sumatera Utara untuk mencari informasi perihal keberangkatan ke Filipina.

Pada 24 Agustus 2025, BP3MI Sumut menerima Informasi tersebut.

Tim BP3MI Sumut menyampaikan bahwa keberangkatan mereka kemungkinan besar adalah penipuan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang biasa memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia ke Kamboja melalui negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Filipina. 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas BP3MI Sumut pada tanggal 25 Agustus 2025 berupaya memindahkan Calon Pekerja Migran Indonesia tersebut dari Hotel Wing Kualanamu ke shelter BP3MI Sumut. Sampai saat ini calon pekerja migran Indonesia masih mendapat ancaman dan intimidasi dari Ernest Liu selaku agent kedua.

BP3MI Sumut berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait pendalaman sindikat TPPO yang akan memberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia tersebut ke Kamboja.
(Humas/BP3MI Sumatera Utara)