Saturday, 7 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Temui 21 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam, Menteri P2MI Minta Petugas Perkuat Pencegahan

-

00.12 7 December 2024 944

Temui 21 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam, Menteri P2MI Minta Petugas Perkuat Pencegahan

Batam, KemenP2MI (7/12) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu kemarin. 

Kesempatan ini juga digunakan Karding menemui Pekerja Migran Indonesia di Rumah Ramah P4MI Batam. Mereka berhasil dicegah keberangkatannya yang dipastikan secara nonprosedural ke Malaysia dan Singapura. Ada sekitar 21 orang yang menjadi korban penipuan dari penyalur yang tidak resmi. 

“Ini berbahaya bagi kemanusiaan. Maka, salah satu program Kementerian P2MI adalah mencegah penempatan nonprosedural dan menegakkan hukum bersama stakeholder lain terhadap orang-orang yang terlibat dalam sindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Karding.

Karding mengatakan, dalam kurun waktu setahun, ada 412 kasus yang dapat diungkap oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri).

“Saya mendorong teman-teman di lapangan untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin. Perkuat daerah perbatasan, pelabuhan, dan kerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti Imigrasi dan Bea Cukai untuk menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya penempatan secara nonprosedural,” pungkas Karding.

Dalam kunjungannya, Karding juga menyoroti sisi pelayanan di kantor P4MI Batam. 

“Idealnya, Lembaga Terpadu Satu Atap atau LTSA bisa diaktifkan agar pelayanan dapat dilakukan di satu titik,” kata Karding.