Tingkatkan Pemahaman CPMI, BP3MI Bali Kolaborasi Gelar Sosialisasi Bekerja Aman ke Luar Negeri
-

Tingkatkan Pemahaman CPMI, BP3MI Bali Kolaborasi Gelar Sosialisasi Bekerja Aman ke Luar Negeri
Denpasar, Bali (24/7) – Peningkatan minat masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk bekerja ke luar negeri terus mengalami tren positif. Namun, di balik peluang besar ini, masih terdapat tantangan serius berupa minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penempatan kerja yang benar dan prosedural. Kurangnya informasi ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan praktik penempatan ilegal dan berpotensi menjerumuskan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke dalam situasi berbahaya, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terhadap mekanisme penempatan ke luar negeri secara prosedural dan aman, BP3MI Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Bekerja Secara Aman ke Luar Negeri bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar. Kegiatan ini diadakan secara tatap muka pada tanggal di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Bali, Selasa (22/7/2025).
Peserta kegiatan ini adalah para CPMI yang berminat untuk memahami lebih lanjut tentang prosedur kerja ke luar negeri. Sosialisasi bertujuan memberikan edukasi menyeluruh kepada peserta mengenai tata cara bekerja di luar negeri yang legal, serta perlindungan yang tersedia bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Generasi Z dinilai sebagai generasi yang tidak mau ribet, sehingga kami menyediakan platform digital yang lebih mudah diakses seperti aplikasi SIAPkerja,” ujar perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Manila, selaku narasumber.
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memaparkan materi mengenai Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai aspek penting yang wajib dipahami sebelum memasuki dunia kerja, khususnya di luar negeri. Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar turut memberikan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia, termasuk manfaat perlindungan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.
Sebagai penutup, BP3MI Bali menjelaskan lima skema penempatan yang dapat digunakan oleh CPMI untuk bekerja ke luar negeri secara aman dan prosedural. Penekanan khusus diberikan pada skema G to G (Government to Government) yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara penempatan, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Jerman. BP3MI Bali juga mengimbau agar masyarakat menjadi Pekerja Migran Indonesia yang legal dan terdaftar, karena Pekerja Migran Indonesia terdaftar akan memperoleh berbagai manfaat tambahan.
“Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar akan mendapatkan relaksasi untuk barang bawaan dan barang kiriman, serta fasilitas pendaftaran IMEI gratis untuk dua perangkat,” jelas Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Bali, I Ketut Yoga Adityawira. ** (Humas/BP3MI Bali)