Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Sinergi Antarinstansi Melalui Pengawasan P3MI, BP2MI Gelar FGD Bersama Kemnaker

-

00.09 21 September 2021 2168

Tingkatkan Sinergi Antarinstansi Melalui Pengawasan P3MI, BP2MI Gelar FGD Bersama Kemnaker

Bogor, BP2MI (20/09) - Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika (DITPP Kawasan Asaf) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gelar  Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker). 

Kegiatan FGD bertema  Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Multi Stakeholder Melalui Pengawasan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), berlangsung selama dua hari Senin-Selasa di Hotel Swiss-Bel Inn Bogor, (20-21/9/2021).

Direktur PP Kawasan Asaf BP2MI, Lismia Elita menyatakan, peningkatan sinergi dan koordinasi multi stakeholders terkait tata kelola penempatan dan pelindungan PMI merupakan salah satu dari sembilan program prioritas BP2MI.

"Merujuk data yang kami peroleh dari Crisis Center BP2MI, sepanjang tahun 2019 hingga semester 1 tahun 2021 terdapat 7.848 pengaduan yang masuk ke BP2MI, baik melalui pengaduan langsung, telepon, surat, media sosial, dan email. Kasus-kasus tersebut banyak diselesaikan dengan metode klarifikasi dan mediasi. Selain dengan kedua metode tersebut, ada juga yang dilimpahkan ke instansi lain, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan dan instansi-instansi terkait lainnya," sebut Lismia.

Selaras dengan itu, ditambahkan oleh Lismia,  tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar stakeholder terkait, dengan pengawasan terhadap pelaksana penempatan, termasuk alur proses rekomendasi pemberian sanksi administratif dan Rekomendasi Pencairan Deposito oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) berupa informasi data penempatan dan data penyelesaian permasalahan.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk informasi dan persamaan persepsi terkait dengan pengawasan dimaksud kepada petugas yang kesehariannya menangani pelayanan pengaduan dan penanganan kasus CPMI dan PMI yang dilaksanakan oleh pusat maupun daerah. Selain itu hasil dari kegiatan ini bisa dibahas lebih lanjut dan menjadi masukan dalam penyusunan peraturan, keputusan atapun alur proses mekanisme terkait pengawasan, termasuk di dalamnya pembentukan Tim Pengawasan yang melibatkan berbagai unsur," ungkap Lismia.

Di tempat yang sama, Plh. Deputi Penempatan dan Pelindungan kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Devriel Sogia mengatakan, pelindungan dan penempatan PMI tidak dapat dilakukan sendiri oleh BP2MI. 

"BP2MI pasti harus bersinergi dan berkordinasi dengan seluruh stakeholder, baik itu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri dan instansi lainnya. Semoga ke depan kegiatan ini dapat terlaksana bersama dengan perwakilan BP2MI, 23 UPT di daerah," harap Devriel.

Berbagai Narasumber hadir dalam FGD ini antaralain  Direktur Bina Penempatan & Pelindungan PMI, Kementerian Ketenagakerjaan, Rendra Setiawan dan Koordinator Pengawasan Norma Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerjs, Hubungan Kerja & Kebebasan Berserikat, F.X Watratan. Diskusi dalam FGD ini berjalan dengan baik. Para peserta FGD berdiskusi 

Hadir juga perwakilan dari beberapa instansi terkait melalui aplikasi Zoom Meeting, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Perhubungan, serta perwakilan 23 UPT BP2MI di daerah. ** (Humas/LDA/ULV)