BP3MI Aceh Gencarkan Advokasi Pekerja Migran di MPP Lambaro
-

BP3MI Aceh Gencarkan Advokasi Pekerja Migran di MPP Lambaro.
Aceh Besar, KemenP2MI (28/05/2025) — Dalam upaya terus memperkuat literasi publik tentang prosedur penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh kembali hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Aceh Besar. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/05/2025) ini, menjadi momen strategis untuk menyapa langsung masyarakat, memberikan edukasi intensif, dan membangun sinergi dengan instansi pelayanan lainnya.
Petugas BP3MI Aceh yang on duty di counter MPP sejak pagi, melakukan pendekatan persuasif kepada para pengunjung MPP, khususnya kalangan usia produktif seperti pencari kerja, lulusan baru (fresh graduate), karyawan ter-PHK, mahasiswa, hingga calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Pendekatan dilakukan tak hanya di counter, tetapi juga secara aktif di koridor utama dan lobi instansi layanan lainnya, seperti Imigrasi, Disnakertrans, Disdukcapil, Polresta, dan BPJS.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, dalam kesempatan terpisah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai peluang kerja ke luar negeri yang aman dan legal.
“Petugas menampilkan visualisasi informasi melalui tablet—termasuk portal BP2MI.go.id, sistem informasi SISKOP2MI, dan tutorial aim.bp2mi.go.id serta akun Siap Kerja—untuk menjelaskan prosedur pendaftaran dan skema penempatan yang tersedia, sekaligus meluruskan berbagai stigma keliru yang masih berkembang di masyarakat terkait Pekerja Migran Indonesia,” ujar Siti.
Pada kesempatan itu, sebanyak 12 orang pengunjung mendapatkan layanan informasi dan edukasi secara langsung. Di antaranya, empat orang pencari kerja berkonsultasi mengenai peluang kerja ke luar negeri, serta satu keluarga yang ingin mengetahui proses transisi anaknya—yang telah menyelesaikan program magang 5 tahun di Jepang—untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia profesional melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
“Tiga orang dari total pengunjung yang tercatat, bahkan bersedia untuk bergabung dalam forum pencari kerja CPMI dan mulai melengkapi akun resmi mereka sebagai CPMI. Petugas BP3MI Aceh juga mencatat berbagai saran, aduan, dan pertanyaan terkait praktik percaloan penempatan ilegal yang masih menjadi kekhawatiran di lingkungan masyarakat,” jelas Siti.
Dalam kegiatan hari itu, petugas juga menerima kunjungan dari manajemen MPP Aceh Besar bersama Kepala Bidang Teknis dan tim BPJS Ketenagakerjaan. Mereka meninjau potensi kolaborasi penggunaan counter pelayanan secara bersama sebagai upaya sinergis dalam memfasilitasi kebutuhan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi CPMI dan Pekerja Migran Indonesia.
“Selain melakukan pendataan melalui form database pencari kerja overseas dan mencatat pengaduan secara langsung, petugas BP3MI Aceh juga menggulirkan pengisian kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk meningkatkan mutu layanan ke depan,” papar Siti.
Sebagai bagian dari upaya advokasi berkelanjutan, lanjut Siti, petugas BP3MI Aceh memperkenalkan kembali kampanye Gerakan Sadar Penempatan Prosedural (GASPRO) kepada masyarakat sekitar MPP. Petugas menyampaikan bahwa peningkatan Pekerja Migran Indonesia terampil dan penanggulangan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) harus menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan, baik lembaga pemerintah, pendidikan, maupun swasta.
“Gerakan ini dianggap sangat urgency untuk segera diintegrasikan lintas sektor sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan berdaya saing tinggi,” tutup Siti. ** (Humas/BP3MI Aceh)