BP3MI Aceh Perkuat Edukasi Aparatur Gampong, Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Di Aceh Jaya
BP3MI Aceh Perkuat Edukasi Aparatur Gampong, Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Di Aceh Jaya

Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Migrasi Aman
Aceh Jaya, KemenP2MI (31/7) — Dalam upaya memperkuat sinergi dan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Migrasi Aman yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem, yang dalam arahannya menekankan pentingnya keberlanjutan sosialisasi semacam ini di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa perangkat desa harus mampu menjadi agen informasi bagi warganya terkait prosedur kerja ke luar negeri yang benar dan aman.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh Jaya. Informasi yang disampaikan harus diteruskan oleh aparatur gampong kepada warga agar tidak mudah tertipu oleh iming-iming oknum calo ilegal. Kami berharap seluruh warga yang ingin bekerja ke luar negeri dapat menempuh jalur resmi dan memiliki bekal kompetensi serta kemampuan bahasa yang memadai,” tegasnya di Aula Dinas DPMPKB Aceh Jaya.
Kepala Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Jaya, Bakhtiar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tren kasus pekerja migran Indonesia yang berangkat secara non prosedural terus meningkat setiap tahun. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian serius dari seluruh pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintahan gampong. “Kita harus memperkuat kolaborasi untuk mencegah masyarakat kita menjadi korban perdagangan orang dan eksploitasi di luar negeri,” ujarnya.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara BP3MI dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam hal penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa BP3MI Aceh siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal dan membenahi tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri agar sesuai dengan regulasi pemerintah.
“Edukasi kepada aparatur gampong sangat penting karena mereka berada di lini terdepan. Mereka adalah jembatan informasi bagi masyarakat desa, dan memiliki peran strategis dalam mencegah praktik-praktik non prosedural. Kolaborasi dari desa hingga pusat adalah kunci menciptakan migrasi yang aman, legal, dan bermartabat,” ujar Siti di hadapan 152 aparatur gampong dari seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala BP3MI Aceh juga menyampaikan tantangan yang sering dihadapi oleh masyarakat, antara lain terkait pembiayaan penempatan, izin keluarga, dan keterbatasan kemampuan bahasa atau kompetensi kerja.
Selain BP3MI Aceh, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh turut memberikan pemaparan tentang manfaat program jaminan sosial bagi calon dan pekerja migran Indonesia. Disampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk pelindungan sejak sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke tanah air.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi antara BP3MI Aceh, Pemerintah Daerah, dan Perangkat Desa, angka penempatan kerja yang legal dapat meningkat, dan praktik keberangkatan pekerja migran secara non prosedural dapat ditekan secara signifikan.
Turut hadir sebagai tamu undangan antara lain Wakil Bupati Aceh Jaya, Ketua DPRK Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya, Dandim 0114 Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya, dan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya. ****(HUMAS/BP3MIACEH)