BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala Asal Kabupaten Kampar
-
_-_BP3MI_RIAU.jpeg)
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala Asal Kabupaten Kampar, di Riau, Rabu (27/8/2025)
Kampar, KP2MI (28/8) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia terkendala bernama Dedi (29 tahun) asal Desa Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (27/8/2025). Dedi merupakan Pekerja Migran Indonesia deportasi dari Malaysia yang mengalami masalah kesehatan mental dan telah diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia terkendala ini dimulai dengan pelimpahan dari BP3MI Kepulauan Riau kepada BP3MI Riau. Dedi, yang sebelumnya dideportasi dari DTI Kemayan, Pahang, Malaysia pada tanggal 24 Agustus 2025 dan tiba di Dumai pada tanggal 26 Agustus 2025. Selanjutnya, BP3MI Riau berkoordinasi dengan Kepala Seksi Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Riau, Wan Muklisah; dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Syaifudin untuk menelusuri alamat keluarga Dedi, serta memohon bantuan untuk dapat memfasilitasi pemulangan dan serah terima kepada keluarga.
Kemudian pada hari Rabu (27/8/2025), dilaksanakan serah terima Dedi kepada pihak keluarga yang disaksikan oleh Kepala Desa Ganting, Hermunis; dan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Ganting, Jaslani. Pihak keluarga yang menerima adalah kakak sepupu Dedi, yang diketahui telah mengasuhnya sejak kecil, mengingat saudara kandung Dedi berada di Selat Panjang. Berdasarkan laporan, Dedi diketahui mengalami kondisi kurang stabil dan mengalami gejala depresi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI Riau, Anna Florence, menyampaikan apresiasi kepada pihak keluarga yang bersedia menerima Dedi dengan baik. Anna juga berpesan agar pihak keluarga senantiasa memberikan perawatan dan pengobatan lanjutan atas kondisi kejiwaan yang dialami Dedi.
“Kami menyarankan agar keluarga mengurus kembali kepesertaan jaminan kesehatan (BPJS) Dedi dan meminta bantuan Dinas Sosial Kabupaten Kampar serta pihak desa untuk membantu pengaktifan kembali BPJS tersebut, demi meringankan biaya pengobatan yang dibutuhkan,” ungkap Anna.
Keberhasilan pemulangan ini, jelas Anna, dapat terjadi karena koordinasi lintas stakeholder dan pelayanan yang merupakan penegasan komitmen BP3MI Riau dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang dalam kondisi rentan seperti ini. ** (Humas/BP3MI Riau)