Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tengah Fasilitasi Kepulangan Calon Pekerja Migran Indonesia Hasil Pencegahan ke Thailand

-

00.08 29 August 2025 216

BP3MI Sulawesi Tengah Fasilitasi Kepulangan Calon Pekerja Migran Indonesia Hasil Pencegahan ke Thailand

Palu, KemenP2MI (29/08) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi kepulangan Calon Pekerja Migran Indonesia hasil pencegahan di Terminal Mamboro Palu pada Rabu (27/08/2025).

Kronologis awal kepulangan Calon Pekerja Migran Indonesia tersebut yaitu pada tanggal 23 Agustus 2025 BP3MI Sulawesi Utara mendapat laporan dari keluarga CPeMI yang bersangkutan a.n. Andreas Mustafi akan diberangkatkan ke Negara Thailand. Kemudian, pada tanggal 24 Agustus 2025, Andreas telah dicegah keberangkatannya di Bandara Sam Ratulangi Manado melalui penerbangan Lion Air ID 6281, karena diduga akan diberangkatkan secara ilegal oleh pihak perekrut untuk bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi yang dipersyaratkan.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Agustus 2025, Banit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Antonius Sangkay telah melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap Andreas sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia dugaan korban TPPO.

Kemudian, pada tanggal 26 Agustus 2025, BP3MI Sulawesi Tengah menerima surat dari BP3MI Sulawesi Utara dengan Nomor ND.582/10.20/PB.05.03/VIII/2025 terkait Fasilitasi Pemulangan CPeMI Ilegal Hasil Pencegahan Penempatan Ilegal yang telah berkoordinasi dengan BP3MI Sulawesi Tengah. Sementara itu, BP3MI Sulawesi Utara telah menampung Andreas dan telah difasilitasi kepulangannya ke daerah asal di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggunakan transportasi darat Armada Panorama Class. Lalu, pada tanggal 27 Agustus 2025, Andreas didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha BP3MI Sulawesi Utara, Nofseli, tiba di Terminal Tipo Kec. Ulujadi Kota Palu dan tiba pukul 15.30 Wita dan dijemput oleh tim BP3MI Sulawesi Tengah, Dolvie Tri Bagus Arafah.

Selanjutnya pada Kamis (28/8/2025), Tim BP3MI Sulawesi Tengah, Alberth Imanuel Tangdialla mengantar calon Pekerja Migran Indonesia ilegal hasil pencegahan ke daerah asal di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah dan tiba pada pukul 12.30 Wita.

“BP3MI Sulawesi Tengah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Poso terkait pendampingan pemulangan Calon Pekerja Migran Indonesia Terkendala atas nama Andreas Mustafin asal Kelurahan Tentena Kecamatan Pamona Puselemba Kabupaten Poso dan diterima oleh Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Poso, Jen Kurnia Gembu,” ungkap Alberth.

Selanjutnya Tim BP3MI Sulawesi Tengah melakukan serah terima di Kantor Lurah Tentena Kabupaten Poso. Andreas diterima ibu kandungnya, Dora S. dengan disaksikan langsung oleh Camat Pamona Puselemba, Rafli Tongku dan Lurah Tentena, Christanti R Wutabisu beserta perwakilan dari Disnakertrans Kabupaten Poso, Ferdinand Suge.

“Jadi terkait hal ini, peran kepala desa dan lurah di daerah hulu penempatan Pekerja Migran Indonesia harus lebih aktif bersinergi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mendeteksi sedini mungkin pemberangkatan secara nonprosedural, khususnya di daerah kantong penempatan Pekerja Migran Indonesia. Ke depannya kami BP3MI Sulawesi Tengah dan Pemerintah kabupaten Poso beserta seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Poso akan melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya kerja keluar negeri secara nonprosedural dan juga kami akan memberikan imbauan kepada seluruh kepala desa berupa  surat untuk lebih waspada kepada calo,” tutur Alberth.

Keluarga Andreas mengucapkan terima kasih atas upaya pelindungan yang telah dilakukan.

“Selaku orang tua dari Andreas, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada KP2MI terkhusus BP3MI Sulawesi Tengah dan BP3MI Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi kepulangan anak kami ke kampung halamannya,” tutup Dora.** (Humas/BP3MI Sulteng)