BP3MI Sumatera Utara Terima Kunjungan Kerja Kemenko Kumham Imipas RI, Bahas Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kedeputian HAM
-

BP3MI Sumatera Utara Terima Kunjungan Kerja Kemenko Kumham Imipas RI, Bahas Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kedeputian HAM
Medan, KemenP2MIM (24/9) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) terkait sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kedeputian HAM di Kantor BP3MI Sumatera Utara, Medan, Rabu (24/09/2025).
Kedatangan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas RI melakukan kunjungan kerja ke BP3MI Sumatera Utara juga berkaitan dengan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan, Anak, dan Pekerja Migran Indonesia.
Tim kunjungan kerja ini terdiri dari Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun; Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga; Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi; bersama anggota tim lainnya, disambut oleh Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan.
Selanjutnya Kepala BP3MI Sumatera Utara mengenalkan Kantor BP3MI Sumatera Utara dan juga para pegawai serta memaparkan terkait dengan ruang lingkup, tugas dan fungsi BP3MI Sumatera Utara. Dalam pemaparannya Bapak Harold Hamonangan menjelaskan mengenai proses penempatan dan data keberangkatan Pekerja Migran Indonesia.
“Negara Malaysia masih menjadi negara penempatan favorit warga Sumatera Utara. Akan tetapi, penempatan ke Negara Jepang juga mengalami peningkatan dari tahun lalu” ujar Harold.
Dilanjutkan Harold, BP3MI Sumatera Utara juga menerima penanganan kasus yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia, meliputi pencegahan, penanganan pengaduan, penanganan kepulangan baik kondisi Pekerja Migran Indonesia Terkendala, sakit, maupun meninggal dunia termasuk koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara.
“Kita selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan kasus-kasus Pekerja Migran Indonesia yang terjadi agar proses penanganan bisa cepat terselesaikan,” lanjut Harold.
Ibnu Chuldun juga menyampaikan bahwa kehadiran tim Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas RI di BP3MI Sumatera Utara adalah untuk mengetahui secara langsung perihal permasalahan para Pekerja Migran Indonesia.
“Kita ingin tahu kendala yang dihadapi para pegawai di BP3MI Sumatera Utara dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada para Pekerja Migran Indonesia, terutama yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ibnu juga menjelaskan tugas Kemenko Kumham Imipas RI yakni melakukan sinkronisasi dan koordinasi perihal aturan-aturan yang berkaitan satu dengan yang lain dari tiap lembaga termasuk juga dengan kementerian, memberikan rekomendasi kebijakan karena landasan hukum yang menjadi acuan Kemenko Kumham Imipas RI bukan hanya berskala nasional, tetapi mencakup juga internasional.
Di akhir kegiatan, Ibnu Chuldun menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diterima dengan baik, serta diberikan penjelasan yang jelas mengenai kondisi para Pekerja Migran Indonesia di Sumatera Utara termasuk memberikan masukan, saran demi peningkatan pelayanan kepada para Pekerja Migran Indonesia.
”Saya berharap Kemenko Kumham Imipas RI bersama KP2MI bisa bersama-sama memberikan pelayan yang terbaik kepada para Pekerja Migran Indonesia,” tutupnya. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)