Thursday, 2 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumut Fasilitasi Pemulangan 50 Pekerja Migran Terkendala dari Malaysia

-

00.09 30 September 2025 13

BP3MI Sumut Fasilitasi Pemulangan 50 Pekerja Migran Terkendala dari Malaysia, (30/09/2025).

Deli Serdang, KP2MI (30/09) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 50 Pekerja Migran Indonesia erkendala yang dideportasi dari Malaysia. Kedatangan mereka di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menggunakan penerbangan Air Asia AK1583 rute Penang–Kualanamu yang tiba pukul 11.25 WIB.

Kepulangan para pekerja migran ini berdasarkan surat KJRI Penang Nomor 819/PK/KJRIPEN/IX/2025. Mereka sebelumnya terjaring razia Imigrasi di Malaysia dan telah menjalani hukuman penjara antara 2 hingga 7 bulan sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan pendataan, 50 pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera Utara (20 orang), Aceh (13), Riau (1), Sumatera Barat (2), Jawa Timur (4), Jawa Tengah (2), Banten (1), Kalimantan Barat (1), NTB (1), Sulawesi Tengah (1), dan Jambi (3).

Setelah tiba, seluruh pekerja migran dibawa ke Lounge/Helpdesk BP3MI Sumut untuk didata sebelum dipindahkan ke shelter guna difasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Petugas Fungsional BP3MI Sumut, Fauzi Lubis, mengingatkan pentingnya keberangkatan resmi ke luar negeri. “Kami berharap warga Indonesia tidak berangkat secara non-prosedural, karena pasti akan menimbulkan masalah,” tegasnya, **(Humas BP3MI/ Sumut).