Thursday, 2 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Layanan di Perbatasan, Ditjen Kepulangan dan Rehabilitasi KemenP2MI Gelar Rapat Koordinasi di PLBN Entikong

-

00.10 1 October 2025 123

Perkuat Layanan di Perbatasan, Ditjen Kepulangan dan Rehabilitasi KemenP2MI Gelar Rapat Koordinasi di PLBN Entikong.

Entikong, KemenP2MI (25/09/2025) – Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi dalam penanganan dan pemantauan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah, Direktorat Jenderal Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pemantauan Kepulangan PMI Bermasalah melalui Jalur Perbatasan di Ruang Rapat Gedung Serba Guna PLBN Entikong, Kalimantan Barat, Kamis (25/09/2025).

Rapat dipimpin oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Br. Tarigan, dan dihadiri perwakilan berbagai instansi strategis, antara lain Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Sosial, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta instansi daerah di kawasan perbatasan seperti Imigrasi, Bea Cukai, Loka Karantina Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam proses pemulangan melalui PLBN Entikong.

“Rapat ini kami laksanakan guna meningkatkan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia, khususnya pemulangan Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang melalui jalur PLBN Entikong,” ujar Fadlin.

Dalam paparannya, Seriulina Br. Tarigan menekankan pentingnya penguatan layanan pemulangan Pekerja Migran Indonesia di pintu perbatasan, serta perlunya keterlibatan lintas sektor dalam pendampingan Pekerja Migran Indonesia deportasi dari Malaysia agar perlindungan lebih komprehensif.

Agenda penting lainnya yang dibahas mencakup optimalisasi kualitas pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta pemenuhan fasilitas pendidikan bagi anak-anak PMI di Sarawak. Konsul Jenderal RI di Kuching, Yasfitha F. Murthias, menegaskan peran vital fungsi konsuler dalam melindungi WNI di luar negeri.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Sekolah Rakyat bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia di wilayah perbatasan Entikong, menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, Community Learning Center (CLC) di Malaysia baru melayani jenjang SD dan SMP. Pemkab Sanggau turut merencanakan perluasan program sekolah rakyat tidak hanya bagi anak PMI, tetapi juga anak-anak di wilayah Kecamatan Toba.

Sebagai strategi jangka panjang, KemenP2MI mencanangkan pembangunan lounge khusus Pekerja Migran Indonesia di PLBN Entikong sebagai pusat layanan, informasi, dan pendampingan. Selain itu, turut dicanangkan pembentukan Desa Migran Emas di Kabupaten Sanggau sebagai pusat reintegrasi dan pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia purna dan keluarganya.

Setelah rapat, peserta melakukan pemantauan langsung terhadap proses kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di PLBN Entikong. Pemantauan dilakukan untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi memperoleh perlindungan dan pendampingan sejak tiba di Indonesia. Proses ini dipantau oleh Helpdesk P4MI Kabupaten Sanggau dan ditangani langsung oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pelayanan Lintas Batas Negara PLBN Entikong, Jevon Nicolaas Wagey, yang memastikan pendampingan hingga Pekerja Migran Indonesia tiba di daerah asal.

Melalui kegiatan ini, KemenP2MI bersama mitra strategis menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia bermasalah, mulai dari fase kepulangan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi. Rapat ini juga memperkuat peran PLBN Entikong sebagai pintu gerbang pelayanan Pekerja Migran Indonesia di wilayah barat Indonesia.** (Humas)