Friday, 3 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Polda Sumut Serahkan 36 Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Hasil Pencegahan ke BP3MI

-

00.10 30 October 2025 38

Polda Sumut Serahkan 36 Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Hasil Pencegahan ke BP3MI, (30/09/2025).

Medan, KP2MI (30/10) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menerima 36 Pekerja Migran Indonesia  non-prosedural hasil pencegahan dari Polda Sumut. Penyerahan dilakukan di Markas Polda Sumut, Selasa (30/9).

Sebelumnya, pada Minggu (28/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menggagalkan upaya penyelundupan 36 calon Pekerja Migran Indonesia di sebuah gudang ikan di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Gudang tersebut diduga sering dijadikan tempat penampungan sebelum pemberangkatan ilegal ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal tongkang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan bahwa dari lokasi penggerebekan diamankan 28 laki-laki dan 8 perempuan calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural. Selain itu, tiga pelaku yang berperan sebagai agen dan kru kapal juga berhasil ditangkap.

“Kami mengamankan tiga pelaku bersama puluhan calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia,” tegas Ricko.

Setelah pemeriksaan, 36 calon Pekerja Migran Indonesia tersebut diserahkan ke BP3MI Sumatera Utara untuk difasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Petugas BP3MI Sumut, Khalida Elviera, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian.

“Terima kasih kepada Polda Sumut atas respon cepatnya. Semoga ini menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus peringatan bagi calon pekerja migran agar tidak berangkat secara non-prosedural,” ujarnya, **(Humas BP3MI/ Sumut).