Friday, 18 July 2025
logo

Berita

Berita Utama

1,7 Juta Job Order Luar Negeri, Menteri Karding Geber Sosialisasi ke Pemda-Sekolah Vokasi

-

00.06 20 June 2025 273

1,7 Juta Job Order Luar Negeri, Menteri Karding Geber Sosialisasi ke Pemda-Sekolah Vokasi


PONTIANAK - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025 terdapat lebih dari 1,4 juta tawaran kerja di luar negeri yang belum terisi oleh pekerja migran Indonesia.

“Permintaan pekerjaan di luar negeri sampai bulan Mei kemarin itu 1,7 juta. Sementara kami, kementerian, baru bisa mengisi 297 ribu. Artinya masih ada 1,4 juta yang belum bisa dipenuhi,” kata Karding saat berkunjung ke Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/6/2025).

Karding menjelaskan, setidaknya ada 700 jenis jabatan yang dapat diisi oleh pekerja migran Indonesia. Beberapa di antaranya yakni perawat, insinyur, operator komputer, pilot, caregiver, pekerja di sektor hospitality, hingga pekerja domestik.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kementerian P2MI menggencarkan kerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga pendidikan vokasi, termasuk SMK dan politeknik.

“Nah ini sekarang kita sosialisasi ke Pemda dan bekerja sama dengan Pemda, dan juga ke sekolah-sekolah SMK vokasi kita sambangi,” ujar Karding.

Ia menilai bahwa keterlibatan daerah dan dunia pendidikan sangat penting dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi strategi untuk menghadapi tantangan bonus demografi.

“Yang mau bekerja dalam negeri tentu kita senang, yang mau bekerja di luar negeri juga kita senang. Agar apa? Agar anak-anak kita ini produktif. Kita kan bonus demografi, angkatan kerja kita bertambah 4 juta setahun. Ini kalau tidak tersalurkan, yang pusing kan kita semua, pemerintah, pemerintah daerah,” lanjutnya.

Menteri Karding juga mengingatkan pentingnya prosedur yang benar dalam pemberangkatan pekerja migran. Menurutnya, keberangkatan secara legal menjadi kunci utama dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Kalau soal perlindungan hukum itu sederhana, sepanjang dia berangkat melalui prosedur yang ada, pasti terlindungi,” tegas mantan anggota DPR RI itu.

Selain berkunjung ke SMTI Pontianak, dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat, Menteri Karding juga melakukan Deklarasi Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Barat.