BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kepulangan 21 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia
-

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kepulangan 21 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia, Bandara KNIA, Selasa (15/07/2025).
Deli Serdang, KemenP2MI (17/7) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 21 Pekerja Migran Indonesia nonprosedural dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Malaysia, di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (15/07/2025),
Kepulangan ini merujuk pada surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dengan nomor: 569/PK/KJRIPEN/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025. Para Pekerja Migran Indonesia tersebut tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, menggunakan penerbangan Air Asia AK 1581 dari Penang, Malaysia pukul 17.58 WIB. Setibanya di bandara, mereka langsung diarahkan menuju lounge/helpdesk BP3MI Sumatera Utara untuk dilakukan proses pendataan.
Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara, Lucky Adi Pramono memberikan arahan kepada mereka.
”Kehadiran kami, para petugas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia, baik prosedural maupun nonprosedural yang kembali ke tanah air, mendapatkan perhatian dan layanan yang layak dan aman. BP3MI Sumatera Utara terus berkomitmen untuk menjalankan mandat perlindungan negara terhadap para pekerja migran, baik dalam proses keberangkatan maupun saat kepulangan, terutama bagi Pekerja Migran Indonesia yang mengalami kendala di luar negeri. Pemerintah juga terus mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menempuh jalur dan prosedur resmi agar terhindar dari risiko hukum, sosial, dan perlindungan,” jelas Lucky.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Norma Siagian ikut hadir mendampingi petugas BP3MI Sumatera Utara mendata para Pekerja Migran Indonesia. Dalam arahannya, Norma Siagian mengatakan hadirnya Pemkab Deli Serdang menjemput kepulangan warga asal Deli Serdang sebagai bukti nyata hadirnya pemerintah mendampingi ataupun melindungi warganya.
”Tidak henti-hentinya saya menekankan untuk bekerja keluar negeri secara prosedural agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” ungkap Norma.
Berdasarkan hasil pendataan, daerah asal 21 Pekerja Migran Indonesia ini berasal dari Sumatera Utara sebanyak sembilan orang, Jawa Tengah sebanyak empat orang, dan Jawa Barat sebanyak empat orang. Lalu sisanya berasal dari Jawa Timur, Aceh, Riau, dan Sumatera Selatan masing-masing sebanyak satu orang. Setelah proses pendataan, sebanyak sembilan orang pulang secara mandiri ke daerah asal dan 12 orang di luar Sumatera Utara dibawa ke shelter BP3MI Sumatera Utara untuk kemudian diproses kepulangannya ke daerah asal. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)