Bahas Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia, BP3MI Sulawesi Tenggara Sambangi Warga Buton Tengah
-

Sosialisasi bertema Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural oleh BP3MI Sulawesi Tenggara di Buton Tengah, Rabu (30/07/2025)
Buton Tengah, KemenP2MI (31/07) – BP3MI Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi bertema Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural di Aula Bupati Buton Tengah di Wongko Lakudo, Kec. Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (30/07/2025).
Kegiatan ini diadakan karena maraknya kasus pekerja migran nonprosedural asal Buton Tengah yang dideportasi beberapa bulan terakhir dari Malaysia. Data menunjukkan, sejak awal Januari sudah ada 10 orang warga yang dipulangkan. Tidak lengkapnya dokumen sebagai pekerja migran menjadi alasan mereka dirazia oleh aparat di Malaysia.
PJ Sekretaris Daerah Kab. Buton Tengah Muh. Rijal mewakili Bupati Kab. Buton Tengah dalam sambutannya mengapresiasi BP3MI Sulawesi Tenggara atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap ada komitmen yang bisa disepakati antara Pemda dan BP3MI Sultra.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Sunarton Hafala menyoroti peran warga dalam pencegahan TPPO.
“UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO sangat jelas mengatur tentang pencegahan, penindakan, dan sanksi terhadap pelaku kejahatan perdagangan orang. Aturan ini juga memberikan perlindungan kepada saksi dan korban perdagangan orang,” ungkapnya.
Materi dilanjutkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Buton Tengah Sabaruddin Nur dengan yang berisi penyampaian data ketenagakerjaan di Kab. Buton Tengah Tahun 2025.
"Sudah banyak warga kita yang dideportasi, sudah beberapa kali kami jemput di pelabuhan bau bau. Kalau ada info dari BP3MI Sultra, kami langsung tindak lanjut,” ungkap Sabaruddin.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara La Ode Askar menyinggung kebijakan KemenP2MI untuk menjamin hak-hak pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri termasuk pelindungan dari perdagangan manusia.
"Untuk pelindungan pekerja migran tentu harus sinergi antara Pusat dan Daerah. Kita harus bersama-sama untuk mengedukasi masyarakat agar mereka tidak berangkat dengan cara tidak prosedural,” papar La Ode.
BP3MI Sulawesi Tenggara memberikan pemahaman kepada para aparat desa yang hadir dipertemuan ini agar mengetahui kondisi masyarakatnya, terutama langkah preventif bagi para penyalur ilegal yang banyak bergerak di desa-desa. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)