Friday, 8 August 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh Gelar Sosialisasi di Kota Langsa, Tegaskan Pentingnya Jalur Resmi ke Luar Negeri

-

00.07 31 July 2025 105

BP3MI Aceh Gelar Sosialisasi di Kota Langsa, Tegaskan Pentingnya Jalur Resmi ke Luar Negeri

Langsa, KemenP2MI (29/07) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh melalui Tim Sosialisasi dan Penyebarluasan Informasi bersama Tim Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Aceh Tamiang yang bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa menggelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari pencari kerja dan perwakilan instansi terkait, pada Selasa (29/7/2025).

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Suhartini, setelah sebelumnya diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Hendra Ermanto, laporan kegiatan oleh Koordinator P4MI Agustianur, serta sambutan Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah.

Dalam sambutannya, Kepala BP3MI Aceh menekankan pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Bekerja ke luar negeri harus dilakukan dengan mengikuti mekanisme resmi agar mendapatkan pelindungan yang layak. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab karena tergiur janji-janji yang tidak jelas,” ujar Siti Rolijah.

Sementara itu, Suhartini menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai sangat relevan dan penting bagi masyarakat pencari kerja di Kota Langsa dan sekitarnya.

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar dapat bekerja ke luar negeri dengan cara yang benar dan aman. Pemerintah Kota Langsa sangat mendukung langkah-langkah seperti ini untuk menekan angka migrasi nonprosedural dan memberikan pelindungan maksimal bagi warga yang bekerja di luar negeri,” ujar Suhartini.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mensosialisasikan peluang kerja luar negeri yang legal dan prosedural.

“Sinergi seperti ini harus terus kita kuatkan agar masyarakat memiliki akses informasi yang valid dan tidak mudah terjebak oleh tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya,” tambah Suhartini.

Sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber dari lintas instansi. Narasumber pertama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa, Ernie Yanti, menyampaikan tentang tantangan pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan dan meningkatnya peluang kerja di luar negeri.

“Pemerintah daerah terus berupaya memfasilitasi pencari kerja agar mendapatkan akses pekerjaan yang lebih luas, termasuk peluang ke luar negeri. Namun, pencari kerja harus memiliki keterampilan yang memadai dan bijak memilah informasi agar terhindar dari kasus-kasus penipuan atau tindak pidana perdagangan orang,” jelas Ernie Yanti.

Narasumber kedua, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, menjelaskan peran imigrasi dalam mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia sesuai prosedur serta mencegah praktik ilegal melalui pengawasan dokumen keimigrasian.

Narasumber ketiga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Langsa, Martunis, memaparkan pentingnya perlindungan melalui program BPJS seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Martunis menegaskan bahwa manfaat tersebut hanya bisa diperoleh apabila Pekerja Migran Indonesia mendaftar secara prosedural.

Lanjut narasumber keempat, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Aceh, Delina Haloho, menjelaskan tugas dan fungsi BP3MI dalam memfasilitasi pencari kerja luar negeri agar memperoleh informasi yang jelas dan aman. Ia juga memaparkan lima skema kerja ke luar negeri yang dapat diikuti secara resmi serta peluang dan tantangan dari masing-masing skema tersebut.

Peserta kegiatan mengikuti sesi pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman, serta diberikan kesempatan bertanya langsung kepada pemateri dalam sesi diskusi.

Acara ditutup oleh moderator, Kamaruzzaman, dengan penegasan kembali tentang pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi demi keselamatan dan pelindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia. Sebelum meninggalkan lokasi, peserta juga melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

“Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur yang harus dipenuhi sebelum bekerja ke luar negeri, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Siti Rolijah. ** (Humas/BP3MI Aceh/DW/DR)