BP3MI Kalimantan Barat Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Pekerja Migran Indonesia
-

BP3MI Kalbar monitoring penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kalimantan Barat yang saat ini masih be
Pontianak, KP2MI (30/07/2025) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak dalam rangka monitoring penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kalimantan Barat yang saat ini masih bekerja di Malaysia.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Ibu Korban yang mengunggah surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia melalui media sosial pada tanggal 23 Juli 2025, yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Dalam unggahan tersebut, disampaikan kronologis kejadian yang bermula ketika korban mengeluhkan sakit. Hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis kulit dan kelamin, korban diketahui mengidap penyakit kelamin Gonore.
Terkait hal ini, pihak keluarga selanjutnya membuat pengaduan awal ke Polresta Pontianak pada 22 Juni 2024 dan diperkuat dengan laporan resmi pada 18 September 2024 lalu. Penyidik Polresta Pontianak telah memeriksa sebelas orang saksi, termasuk dua diantaranya diduga sebagai pelaku. Selain itu, tiga orang ahli juga telah dimintai keterangan, masing-masing seorang ahli kulit dan kelamin, ahli forensik, serta seorang psikolog. Korban menyebut inisial dua terduga pelaku, yakni C (paman jauh korban) dan A (abang tiri dari ayah korban).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP. Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa gelar perkara telah dilakukan sebanyak dua kali di Polresta Pontianak dan satu kali di Polda Kalbar. Namun demikian, belum dapat disimpulkan penetapan tersangka karena keterangan korban yang masih berubah-ubah. Penyidik juga telah menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector), namun kedua terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
“Gelar perkara sudah dilakukan sebanyak dua kali di Polresta Pontianak dan satu kali di Polda Kalbar, akan tetapi hasilnya belum bisa disimpulkan status tersangka, karena pernyataan saksi korban berubah-ubah”, ungkap Wawan.
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menegaskan komitmen lembaganya dalam memastikan perlindungan dan keadilan bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia.
“Kami akan mengawal kasus ini guna memastikan kepastian hukum terhadap keluarga Pekerja Migran Indonesia. Negara harus hadir, terlebih ketika yang menjadi korban adalah anak-anak dari Pekerja Migran Indonesia,” tegas Ahmad.
Ahmad menjelaskan, BP3MI Kalimantan Barat akan terus berkoordinasi dengan Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar guna memonitor perkembangan penanganan kasus ini, serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.** (Humas/BP3MI Kalbar)