BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Dari Malaysia
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Dari Malaysia

BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Dari Malaysia
Riau, KP2MI (29/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memfasilitasi pemulangan jenazah Zulfikar (29), yang merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), ke kampung halamannya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Seorang PMI asal Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, atas nama Zulfikar (29 tahun), meninggal dunia di Johor Bahru, Malaysia, pada Selasa, 23 Juli 2025. Almarhum terjatuh dari lantai tiga ke lantai dua saat bekerja pada bagian rangka atap rumah.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dalam surat resminya mencatat bahwa Zulfikar mengalami cedera kepala berat akibat jatuh dari ketinggian (head injury consistent with fall from height), pada 23 Juli 2025. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Hospital Sultanah Aminah Johor Bahru, lima menit sebelum tiba di rumah sakit tersebut.
Zulfikar diketahui telah bekerja secara nonprosedural selama kurun waktu empat tahun di Malaysia. Meski demikian, proses pemulangan jenazah tetap difasilitasi oleh negara. Karena bekerja tanpa dokumen ketenagakerjaan yang sah, majikan tempat Zulfikar bekerja dikenai denda sebesar RM 4.000 oleh pihak kepolisian Malaysia
Menurut keterangan sepupunya, Susita, Zulfikar baru dua tahun membina rumah tangganya. Ia meninggalkan seorang istri dan anak berusia 8 bulan.
Jenazah diterbangkan dari Johor Bahru menuju Pekanbaru pada 28 Juli 2025 dan setibanya di Riau keesokan harinya langsung diberangkatkan ke Kepulauan Meranti menggunakan ambulan kapal milik Pemerintah Kabupaten Meranti. Jenazah tiba di Pelabuhan Dorak pada pukul 12.03 WIB dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans darat ke rumah duka di Desa Banglas.
Setibanya di rumah duka, dilakukan serah terima jenazah beserta dokumen kepada pihak keluarga yang telah menunggu. Prosesi pemakaman dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB di pemakaman umum Desa Banglas. Prosesi ini turut disaksikan oleh Kepala Desa Banglas dan Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PPMLN) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Riau, agar selalu menempuh jalur resmi dan prosedural saat ingin bekerja di luar negeri.
“Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi kita semua. Bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang benar, agar perlindungan hukum dan keselamatan PMI terjamin. Jangan tergiur iming-iming dari tekong atau calo. Bekerja secara prosedural juga membantu pihak negara tujuan, agar tidak terkena sanksi atau denda seperti yang terjadi pada kasus ini,” ujarnya.
Kepala BP3MI Riau menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi PMI, termasuk fasilitasi pemulangan jenazah dalam kondisi darurat seperti ini. ****(HUMAS/BP3MIRIAU)