Wednesday, 6 August 2025
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Direktorat Pelindungan KemenP2MI Lakukan Pembinaan di BP3MI Sultra

Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Direktorat Pelindungan KemenP2MI Lakukan Pembinaan di BP3MI Sultra

00.07 28 July 2025 1631

Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum berikan pembinaan di Ruang Rapat BP3MI Sultra

Kendari, KemenP2MI (24/7) - Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum yang berada dibawah Dirjen Pelindungan melakukan kunjungan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, (24/7/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk pelindungan Pekerja Migran. 

Direktorat Jenderal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah bagian dari Kementerian / BP2MI yang bertanggung jawab atas perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Direktorat ini menjalankan berbagai fungsi, termasuk pelaksanaan kebijakan, pelayanan, dan pengawasan terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.

Theresia Satmiasih selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum menjelaskan beberapa poin penting terkait Direktorat Perlindungan PMI dalam tugas dan fungsinya. Diantaranya yaitu melaksanakan kebijakan di bidang pelindungan PMI, termasuk pelayanan, penerbitan izin, pengawasan, dan fasilitasi pemulangan.

“Peran Koordinasi dan Kolaborasi Direktorat Perlindungan PMI yakni bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.” Kata Theresia di hadapan para pegawai di lingkungan BP3MI Sultra.

Kita juga, lanjut Theresia, melayani pengaduan pada nomor hotline yang bisa dihubungi kapan saja bagi PMI yang membutuhkan bantuan. Direktorat ini berperan juga dalam memberikan pelindungan kepada PMI selama bekerja di luar negeri, dengan berkoordinasi dengan Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan.

“Aduan yang masuk kemudian diproses dan kami tindaklanjuti ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) / perwakilan negara dimana Pekerja Migran tersebut bekerja. Fokus utama dari direktorat ini yakni Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum.” Paparnya di ruang rapat BP3MI Sultra, Jl. Mayjen S. Parman No. 2, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kasubbag Tata Usaha BP3MI Sultra, Rice Soesilowati, mewakili Kepala BP3MI Sultra, memberikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Tim dari Direktorat Pelindungan Kemen P2MI dan berharap komunikasi dan koordinasi akan terus terjalin dengan baik untuk memberikan pelindungan secara maksimal kepada Pekerja Migran.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai fungsi pelindungan di BP3MI Sultra khusunya Pekerja Migran yang ditempatkan melalui perusahaan berbadan Hukum. ***(HUMAS/BP3MI Sultra)