BP3MI Sumsel dan BPD Bengkulu Sepakati Kerja Sama Penyaluran KUR Pekerja Migran Indonesia
-

BP3MI Sumsel dan BPD Bengkulu Sepakati Kerja Sama Penyaluran KUR Pekerja Migran Indonesia, Selasa (8/7/2025)
Bengkulu, KemenP2MI (16/7) - Upaya peningkatan pelindungan dan pelayanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terus dilakukan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui unit teknis daerahnya. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah melakukan pembahasan kesepakatan kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu.
Dalam pertemuan daring yang digelar pada Selasa (8/7/2025), BP3MI Sumsel dan BPD Bengkulu berhasil meyepakati draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pemanfaatan dan Pertukaran Data Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia secara Online. Kesepakatan ini bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan penempatan bagi CPMI melalui sistem yang terintegritasi, aman, dan transparan.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Kredit Usaha PT BPD Bengkulu, Ryan, dan Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah beserta Tim Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri. Kegiatan ini difasilitasi oleh Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama KP2MI, dan turut dibahas bersama Direktorat Penempatan Non Pemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan, Biro Hukum, serta Pusat Data dan Informasi KP2MI.
Waydinsyah menerangkan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Gubernur Provinsi Bengkulu yang sebelumnya mengajukan permohonan fasilitas bagi CPMI di wilayahnya, khususnya terkait pemeriksaan kesehatan dan akses pembiayaan melalui KUR PMI. Provinsi Bengkulu merupakan salah satu wilayah dengan potensi tinggi penempatan Pekerja Migran Indonesia, namun masih menghadapi tantangan dalam hal pembiayaan.
"Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan resmi bagi pekerja migran Indonesia, khususnya di Bengkulu. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat ekosistem pelindungan dan pemberdayaan PMI sejak dari daerah asal,” ujar Waydinsyah.
Diketahui bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup sistem pertukaran data secara daring, pemanfaatan platform pelayanan yang terhubung antara Kementerian P2MI dan pihak bank, serta sinkronisasi program literasi keuangan dan edukasi migrasi aman bagi CPMI.
“Kami harapkan kerja sama ini dapat segera terealisasi,” ucap Ryan saat memberikan tanggapan pembahasan kerja sama.
Penandatanganan PKS direncanakan akan dilaksanakan di Bengkulu pada tanggal 29 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Expo Pekerja Migran Indonesia Merah Putih yang juga akan menjadi wadah sosialisasi bagi CPMI dan masyarakat luas terkait prosedur migrasi aman.
“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antara BP3MI Sumatera Selatan dengan lembaga keuangan daerah, tetapi juga menjadi model yang dapat direplikasi di provinsi lain sebagai upaya nyata dalam meningkatkan angka penempatan Pekerja Migran Indonesia yang terampil dan profesional,” tutup Waydinsyah. ** (Humas/BP3MI Sumatera Selatan)