BP3MI Aceh Sosialisasikan Pentingnya Prosedur Kerja ke Luar Negeri kepada 1.894 Mahasiswa Baru Poltekkes Kemenkes Aceh
-

BP3MI Aceh Sosialisasikan Pentingnya Prosedur Kerja ke Luar Negeri di Poltekkes Kemenkes Aceh, (07/07/2025).
Banda Aceh, KemenP2MI (07/07) — Dalam upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara aman dan prosedural, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh hadir dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Aceh, Senin pagi (07/07/2025).
Kegiatan yang diawali dengan apel pagi tersebut diikuti oleh 1.894 mahasiswa baru dari berbagai kampus cabang Poltekkes se-Aceh.
Dalam kesempatan ini, BP3MI Aceh memperkenalkan peran strategis Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya melalui unit pelaksana teknisnya, dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Para mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai skema program penempatan kerja ke luar negeri yang sah dan dijamin perlindungannya oleh negara.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, yang hadir secara langsung, menekankan pentingnya memilih jalur resmi bagi lulusan tenaga kesehatan yang ingin bekerja di luar negeri. Ia memaparkan lima skema utama penempatan tenaga kerja luar negeri, yaitu:
- Program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara tujuan;
- Program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan perusahaan asing;
- Penempatan melalui kemitraan antara perusahaan dalam negeri dan luar negeri;
- Penempatan mandiri dengan prosedur yang sesuai ketentuan;
- Penempatan untuk kepentingan perusahaan sendiri.
"Ibu sangat berharap kepada adik-adik semua, khususnya lulusan Poltekkes Aceh, agar jika ingin bekerja ke luar negeri, lakukanlah melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan negara. Jangan memilih jalan pintas yang bisa membahayakan diri sendiri. Jika menghadapi kendala, jangan ragu menghubungi BP3MI Aceh," ujar Siti Rolijah dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa jika seseorang berangkat tanpa prosedur resmi, maka ketika menghadapi persoalan di luar negeri, pemerintah akan kesulitan memberikan bantuan karena yang bersangkutan tidak tercatat dalam sistem pelindungan nasional.
Sebagai langkah awal, para mahasiswa diimbau untuk mulai mempersiapkan diri sedini mungkin, antara lain dengan meningkatkan kemampuan bahasa asing, menjaga kesiapan fisik dan mental, serta mengelola dana untuk keperluan administratif seperti pemeriksaan kesehatan dan pelatihan pra penempatan.
Adapun peserta PKKMB berasal dari berbagai kampus cabang Poltekkes Aceh, yaitu:
- 1.523 peserta dari Kampus Utama Direktorat Poltekkes Aceh,
- 116 peserta dari Kampus Keperawatan dan Kebidanan Langsa,
- 112 peserta dari Kampus Keperawatan dan Kebidanan Meulaboh,
- 72 peserta dari Kampus Keperawatan dan Kebidanan Aceh Utara,
- 34 peserta dari Kampus Keperawatan Aceh Selatan,
- 17 peserta dari Kampus Keperawatan Aceh Tenggara, dan
- 15 peserta dari Kampus Keperawatan Aceh Tengah.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Aceh berharap mahasiswa baru dapat mengambil keputusan yang bijak saat memutuskan untuk bekerja ke luar negeri di masa depan, sekaligus menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi terkait migrasi aman dan prosedural di lingkungan masing-masing. **(Humas/BP3MI Aceh).