BP3MI Bali Sosialisasikan Mekanisme Bekerja Aman ke Luar Negeri Lewat Radio Publik Kota Denpasar
-

BP3MI Bali Sosialisasikan Mekanisme Bekerja Aman ke Luar Negeri Lewat Radio Publik Kota Denpasar
Denpasar, Bali (25/8/2025) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali terus berupaya memperluas jangkauan informasi terkait prosedur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. BP3MI Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bekerja secara Aman ke Luar Negeri melalui media elektronik dengan berkolaborasi bersama Radio Publik Kota Denpasar, Senin (25/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, BP3MI Bali memaparkan informasi lengkap mengenai mekanisme penempatan dan persyaratan bekerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku agar terhindar dari risiko penempatan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menempuh jalur resmi saat merencanakan bekerja ke luar negeri. Dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia yang prosedural, kita bisa menghindari penipuan dan ancaman TPPO, sekaligus memastikan hak dan keselamatan pekerja terlindungi,” tegas Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Ida Bagus Yogi Puspakanta.
Sosialisasi melalui media elektronik menjadi strategi untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat, terutama masyarakat pedesaan, agar dapat memperoleh edukasi secara merata terkait peluang kerja dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. ** (Humas/BP3MI Bali)