Saturday, 9 August 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kalimantan Selatan Perkuat Sinergi Pencegahan TPPO terhadap Pekerja Migran Indonesia

-

00.08 7 August 2025 56

BP3MI Kalimantan Selatan Perkuat Sinergi Pencegahan TPPO terhadap Pekerja Migran Indonesia

Banjarbaru, KP2MI (7/8/2025) - Dalam upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar calon Pekerja Migran Indonesia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pertemuan koordinasi lintas instansi pada Kamis (7/8/2025) di La Tare Joglo Café and Resto, Jalan Trikora, Banjarbaru.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BP3MI Kalsel, Kepala BP3MI Banten, perwakilan Subdit TPPO Unit 3 Ketenagakerjaan Polda Kalimantan Selatan, serta jajaran pegawai BP3MI Kalsel. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi dan membangun pola kerja terpadu dalam mencegah praktik perdagangan orang, terutama terhadap kelompok rentan yang kerap diberangkatkan secara nonprosedural.

Dalam diskusi, dibahas berbagai pola baru TPPO, termasuk modus rekrutmen melalui media sosial dan jalur tidak resmi yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di daerah asal. Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol. Budi Novijanto, membagikan sejumlah praktik baik dalam penanganan kasus TPPO di wilayahnya, seperti strategi deteksi dini dan pendekatan berbasis masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Unit 3 Ketenagakerjaan Polda Kalsel, IPDA Sutrisna Ningsih, menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelindungan migran dalam penanganan kasus secara cepat dan tepat. Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan sistem koordinasi yang kuat dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, antara lain:

  1. peningkatan sosialisasi lintas sektor di daerah asal Pekerja Migran Indonesia;
  2. penyusunan alur koordinasi penanganan kasus TPPO antarinstansi; dan
  3. penguatan pertukaran data dan informasi secara terintegrasi.

Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, menegaskan komitmen pihaknya dalam membangun sistem pelindungan yang tanggap dan responsif terhadap ancaman perdagangan orang.

“Upaya pencegahan harus dimulai dari hulu, yakni melalui edukasi, deteksi dini, hingga kolaborasi cepat saat terjadi kasus. Kita tidak boleh memberi ruang bagi pelaku perdagangan orang untuk menyasar pekerja migran kita,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbentuk langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam mencegah perdagangan orang serta menciptakan jalur migrasi yang aman, legal, dan manusiawi bagi seluruh calon Pekerja Migran Indonesia. * (Humas/BP3MI Kalimantan Selatan/CLN)