BP3MI Sulawesi Tengah Perkuat Pengendalian Gratifikasi melalui Sosialisasi Bersama Inspektorat III KP2MI
-

BP3MI Sulawesi Tengah Perkuat Pengendalian Gratifikasi melalui Sosialisasi Bersama Inspektorat III KP2MI
Palu, KP2MI (7/7) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi bersama Inspektorat Wilayah III Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III KP2MI, Servulus Bobo Riti, sebagai bagian dari pelaksanaan Entry Meeting Audit Ketaatan dan Pembinaan Zona Integritas di lingkungan BP3MI Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Servulus memberikan apresiasi atas kinerja BP3MI Sulawesi Tengah yang dinilai positif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para calon Pekerja Migran Indonesia. Ia menegaskan pentingnya integritas dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik tanpa menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
“Tujuan utama dari Entry Meeting ini adalah untuk melakukan audit ketaatan terhadap kinerja BP3MI Sulawesi Tengah selama periode Januari hingga Juni. Diharapkan, seluruh jajaran mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap aspek pelayanan dan pengelolaan anggaran,” ujar Servulus.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyambut baik kunjungan Inspektorat III KP2MI. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola anggaran dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan dari Inspektorat Wilayah III. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara tertib dan sesuai regulasi. Kami juga berharap dapat terus dibimbing dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola,” ungkap Mustaqim.
Di akhir kegiatan, Mustaqim menegaskan komitmen BP3MI Sulawesi Tengah untuk senantiasa menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pelayanan publik. * (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah/CLN)