Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tenggara Bersama Pemda Buton Utara Sosialisasikan Peran Dalam Pelindungan PMI

-

00.11 30 November 2022 790

BP3MI Sulawesi Tenggara Bersama Pemda Buton Utara Sosialisasikan Peran Dalam Pelindungan PMI

Kendari, BP3MI (30/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri undangan sebagai narasumber dalam sosialisasi peran Pemerintah Daerah dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 November 2022 di tiga lokasi berbeda, yaitu Kantor Kecamatan Kulisusu Utara, Kantor Kecamatan Kulisusu, dan Kantor Kecamatan Labuan. Sosialisasi ini diikuti oleh para kepala desa, aparat desa, serta camat dan aparat kecamatan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kab. Buton Utara, Muhamad Fattah, menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk penyebarluasan informasi kepada Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Desa, Kecamatan, serta Pemerintah Daerah agar masyarakat tidak berangkat ke luar negeri secara non-prosedural.

“Sosialisasi ini juga terselenggara agar Pemerintah Daerah, mulai dari desa hingga kabupaten, mengetahui tugas dan perannya sesuai dengan mandat Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelas Fattah.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, mengapresiasi Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara, yang telah mengimplementasikan mandat Undang-undang No. 18 Tahun 2017 terkait sosialisasi dan desiminasi informasi tentang peran dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam pelindungan PMI. * (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara/CLN)