BP3MI Sultra Bersama Stakeholder Provinsi dan Kabupaten Gelar Sosialisasi di Konawe Selatan
-
BP3MI Sultra Bersama Stakeholder Provinsi dan Kabupaten Gelar Sosialisasi di Konawe Selatan
Konawe Selatan, KP2MI (19/12) - Sebagai bentuk dpelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara BP2MI (sebelum berubah menjadi Kementerian P2MI) dan Pemerintah Daerah Kab. Konawe Selatan, BP3MI Sultra menggelar Sosialisasi di Kecamatan Ranomeeto Barat, Kab. Konawe Selatan, Kamis (19/12/2024) yang diikuti sekitar 50 peserta dari beberapa perwakilan desa, kelurahan perangkat pemerintah kecamatan, Polsek, Babinkamtibmas, Koramil serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Nakertrans Prov. Sultra, Dinas Nakertrans Kab. Konawe Selatan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kendari yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pekerja migran baik itu peluang kerja, pelindungan dan pencegahan TPPO.
Dalam pemaparannya, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar menekankan pentingnya pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mulai dari pelindungan administratif dan pelindungan teknis yang dimulai dari tahap awal proses dokumen keberangkatan di pemerintah desa.
“Kita harap pemerintah desa dapat bekerja sama dengan memberi pemahaman kepada warga yang akan kerja ke liuar negeri. Pastikan berangkat dengan cara yang benar,” ungkap Askar.
Secara spesifik Askar menekankan pentingnya mewujudkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui peningkatan keahlian melalui fungsi pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kewenangan masing-masing yang diamanatkan dalam UU 18 tahun 2017.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sultra La Ode Ali Haswandy mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan ini akan berkelanjutan.
“Kita harap masyarakat terus diberi pemahaman agar tidak ada lagi yang berangkat ilegal. Diskaner Provinsi dan BP3MI Sultra selalu bersama-sama turun ke Masyarakat untuk bagaimana warga kita paham berangkat yang resmi,” ungkap Ali Haswandy.
Kebijakan mengenai pelindungan PMI telah diprogramkan oleh Pemda Konawe Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja terlebih lagi sejak melakukan kesepakatan pada MoU dengan BP2MI.
“Dalam setiap kesempatan bertemu masyarakat, kami terus berikan pemahaman bagaimana cara bekerja ke luar negeri yang benar dan berhati-hati jika ada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dari BP3MI Sultra untuk warga Konawe Selatan agar tidak ada lagi yang menjadi korban perdagangan orang,” ungkap Kabid Penempatan Naker Konsel, Gupsul.
Antusias para peserta cukup besar dan menyimak setiap penjelasan para narasumber. Ini terlihat dari banyaknya atensi dan respons dari peserta yang menanyakan lebih lanjut mengenai peluang kerja di luar negeri.
Selanjutnya BP3MI Sultra akan menjadwalkan kembali kegiatan serupa di beberapa daerah lainnya dengan bekerja sama dengan intansi terkait di bidang ketenagakerjaan dan Kawan PMI. ** (Humas/BP3MI Sultra)