Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulut Sosialisasikan Pemberdayaan Pekerja Migran Purna Bersama PLN Sulutenggo

-

00.09 17 September 2025 96

BP3MI Sulut Sosialisasikan Pemberdayaan Pekerja Migran Purna Bersama PLN Sulutenggo

Manado, KP2MI (17/9) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara (Sulut) menghadiri kegiatan sosialisasi kebijakan dan pemberdayaan bagi Purna Pekerja Migran Indonesia yang digelar bersama Humas Usaha Mikro Kecil (UMK) PT PLN Sulutenggo.

Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriyadi, didampingi Ketua Tim Pemberdayaan, Lussy L. Lumi, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Keduanya membawakan materi mengenai Pengembangan potensi usaha dan akses pendanaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta pemberdayaan ekonomi bagi Purna Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Asman Keuangan dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN Sulutenggo, Muhammad Naufal. Dalam sambutannya, ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi mantan pekerja migran.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, informasi dan pengembangan usaha yang sudah berjalan dapat terwujud,” ujarnya.

Sebanyak 30 peserta tampak antusias mengikuti kegiatan. Mereka aktif bertanya mengenai pembinaan kewirausahaan, bahkan menyatakan minat untuk mengikuti program pemberdayaan yang akan diselenggarakan BP3MI Sulawesi Utara.

“Purna Pekerja Migran Indonesia perlu menyiapkan kesinambungan penghidupan setelah kembali ke Tanah Air. Pemberdayaan menjadi kunci agar mereka dapat terus meningkatkan kesejahteraan,” kata Syachrul.

Di sela pemaparan materi, Syachrul juga mengingatkan peserta mengenai maraknya kasus warga Sulawesi Utara yang berangkat ke Kamboja tanpa prosedur resmi. Menurutnya, penyebaran informasi ini penting untuk mencegah masyarakat terjerumus bekerja di negara nonpenempatan.

Sebagai penutup, Syachrul menegaskan komitmen BP3MI Sulawesi Utara untuk memberikan kesempatan kepada peserta agar bisa mengikuti program pemberdayaan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. * (Humas/BP3MI Sulawesi Utara/CLN)