Thursday, 7 August 2025
logo

Berita

Berita Utama

Evaluasi Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BPKP Provinsi Sumut Kunjungi Kantor BP3MI Sumatera Utara

-

00.08 2 August 2025 62

Evaluasi Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BPKP Provinsi Sumut Kunjungi Kantor BP3MI Sumatera Utara, jumat (1/8/2025)

Medan, KemenP2MI (02/08) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) di Kantor BP3MI Sumatera Utara, Jumat (1/08). 

Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan, dalam sambutannya menyampaikan BP3MI Sumut siap memberikan informasi ataupun data-data yang dibutuhkan BPKP dalam menunjang Evaluasi Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif.

Harold juga menjelaskan mengenai mekanisme pelayanan penempatan dan perlindungan PMI, mulai dari tahapan  menjadi PMI yang resmi serta pelindungan didapat oleh PMI yang bekerja secara prosedural. 

"Kerja sama yang baik antara kedua institusi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan perlindungan PMI di wilayah Provinsi Sumatera Utara," kata Harold.

Sementara itu Ketua Tim Evaluasi BPKP Provinsi Sumut, Willy Andersen Siagian menyebutkan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan perdana yang dilakukan di Sumatera Utara, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan PMI. Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai aspek perbaikan untuk menyempurnakan sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Dalam pertemuan itu BPKP Sumut juga meminta beberapa data terkait PMI asal Sumatera Utara sebagai bahan evaluasi lebih lanjut, antara lain data jumlah Pekerja Migran Indonesia di luar negeri (2020-2024) berdasarkan negara tujuan dan kecamatan asal, Data Desa migran produktif yang telah ditetapkan dalam periode 2016 – 2024, Data jumlah penempatan PMI per tahun (2020-2024) berdasarkan negara penempatan dan kecamatan asal, Data keterjadian PMI bermasalah (2020-2024) berdasarkan negara penempatan dan kecamatan asal, serta Data penanganan PMI bermasalah (2020-2024) berdasarkan negara penempatan dan kecamatan asal, dan Risk register dan rencana penanganan risiko yang meliputi perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. ** (Humas/BP3MI Sumut/Berry)