Jajaki Peluang Kerja di Qatar, KemenP2MI Siapkan Pekerja Migran Indonesia yang Profesional
-

Jajaki Peluang Kerja di Qatar, KemenP2MI Siapkan Pekerja Migran Indonesia yang Profesional.
Jakarta, KemenP2MI (9/7) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat kerja sama bilateral Pemerintah Indonesia dengan Qatar melalui pembahasan kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar, di Jakarta, pada Rabu (9/7/2025).
Wakil Menteri (Wamen) P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyambut baik kunjungan delegasi Pemerintah Qatar, yakni Ministry of Labour of the State of Qatar. Wamen Dzulfikar menyebut hal ini akan memberi angin segar untuk para Pekerja Migran Indonesia yang ingin bekerja di Qatar, karena peluang kerja yang terbuka lebar.
Dari diskusi kedua pihak, Wamen Dzulfikar juga menjelaskan terkait perkiraan jumlah kebutuhan pekerja migran di Qatar. Ia menyebut, pekerja di bidang profesional justru lebih banyak dibutuhkan daripada pekerja rumah tangga (domestic workers). Oleh karena itu, KemenP2MI akan berupaya dalam peningkatan keterampilan (skill) calon Pekerja Migran Indonesia sebelum ditempatkan di negara tujuan.
“Pembahasan kedua pihak diantaranya terkait peningkatan kompetensi dan kebijakan penempatannya, namun poin pentingnya yakni pelindungan Pekerja Migran Indonesiaharus sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Wamen Dzulfikar.
Selain peningkatan kompetensi, lanjut Wamen Dzulfikar, KemenP2MI juga akan berupaya untuk memperluas program Migrant Center yang sebelumnya sudah tersedia di Universitas Diponegoro Semarang dan Universitas Negeri Padang.
Sementara itu, Undersecretary of the Ministry of Labour of the State of Qatar, H.E. Sheikha Najwa bin Abdulrahman bin Nasser Al-Thani, turut menyambut baik kerja sama kedua negara ini. Pihaknya juga siap untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan KemenP2MI terkait kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar.
Sheikha juga menerangkan, pihaknya dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja setempat, sudah menerapkan prosedur rekrutmen yang berlisensi, sehingga diharapkan penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar akan aman dan sesuai dengan regulasi yang sudah disepakati.
Kerja sama ini diakhiri dengan penandatanganan Record of Decision (RoD) tentang kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar antara Pemerintah Indonesia dengan Qatar.** (Humas/ty)