Kolaborasi BP3MI Kalimantan Barat dan Polda Kalbar Fasilitasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Korban Pencegahan
-

Kolaborasi BP3MI Kalimantan Barat dan Polda Kalbar Fasilitasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Korban Pencegahan, Kamis (28/8/2025)
Pontianak, KemenP2MI (28/8) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat menerima tiga orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) hasil pencegahan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Kamis (28/8/2025).
BP3MI Kalimantan Barat menerima kedatangan ketiga korban dan memfasilitasinya ke Rumah Ramah BP3MI Kalimantan Barat sambil menunggu proses kepulangannya ke daerah asal. Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol Ahmad Fadlin, menegaskan akan terus berkoodinasi dengan aparat penegak hukum dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami akan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam melaksanakan perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/VIII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 26 Agustus 2025, Polda Kalimantan Barat mengamankan tiga orang korban PMI-B yang akan ditempatkan ke Malaysia melalui jalur darat tanpa menggunakan paspor dan dokumen resmi lainnya.
Sebelumnya, pada tanggal 25 Agustus 2025 ketiga PMI-B berinisial MU, JU dan BA berangkat dari daerah asal mereka Nusa Tenggara Barat menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiganya dijanjikan akan diberangkatkan bekerja di Perkebunan Sawit, di daerah Kubung Sarawak, Malaysia menggunakan jalur darat oleh seorang agen yang berinisial IM. Setibanya di Pontianak, korban diarahkan untuk turun di Ayani Mega Mall sambil menunggu kendaraan yang akan membawa korban untuk melanjutkan perjalanan darat ke Malaysia.
Kemudian, Polda Kalbar bertindak cepat mengamankan tersangka dan korban di area Ayani Mega Mall dan membawanya ke Polda Kalbar untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, pada Kamis (28/8/2025), Polda Kalbar membawa korban ke BP3MI Kalimantan Barat untuk dilakukan serah terima dan penanganan lanjutan. ** (Humas/BP3MI Kalimantan Barat)